Gelar Perkara Judi Bola Online

Pendidikan | Rabu, 13 November 2013 - 05:16 WIB

Gelar Perkara Judi Bola Online

BATAM (RP) - Guna mengusut tuntas kasus judi bola online yang disebut- sebut terbesar di Asia, Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara, Senin (11/11). Gelar perkara ini dihadiri langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso.

“Sekarang direktur sedang di Jakarta (Mabes Polri) karena disana dilakukan gelar perkara kasus ini,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, kini pihak PPATK yang digandeng oleh Ditreskrimsus Polda Kepri tengah memeriksa beberapa rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi bola online tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan PPATK juga untuk membuktikan dugaan pencucian uang hasil judi online yang digrebek di gedung Coin Center beberapa waktu lalu tersebut. “Beberapa rekening yang kita duga sebagai alat untuk transaksi judi online ini tengah diperiksa PPATK. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Helmi lagi.

Saat disinggung terkait pemilik rekening, Helmi enggan membeberkannya. Namun, ia berjanji akan membuka kepada publik bila sudah ada hasil dari PPATK. Terlebih banyaknya isu yang menyebutkan bahwa terdapat beberapa petinggi di Batam dan Kepri yang menerima aliran dana judi bola online tersebut. “Nanti sajalah kalau sudah ada hasil dari PPATK. Kita lihat nanti apa benar isu tersebut atau tidak,” kata Helmi.

Sementara itu, terkait DPO IW yang diduga merupakan pemilik judi bola online tersebut, lanjut Helmi hingga sekarang masih terus dilakukan pengejaran.

“Yang pasti dia kan sudah dicekal, udah ga bisa kemana- mana. Biarin aja dia, mau lari kemana. Yang penting aset- asetnya dulu yang kita amankan,” kata Helmi.(nay/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook