TANJUNGPINANG (RP) - Susanto, tahanan Polres Tanjungpinang yang terlibat dalam kasus narkotika, dan kini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang, dipukul sipir Rutan, Sabtu (11/5) lalu.
Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan terhadap Susanto. Dari informasi yang didapat di lapangan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh RB.
Kejadian itu diketahui oleh keluarga Susanto ketika datang membesuk ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Sabtu (11/5).
Terkait kejadian tersebut, Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat, ketika dikonfirmasi wartawan, Ahad (12/5) kemarin, membenarkan adanya kejadian tersebut.
‘’Benar adanya kejadian tersebut, dan kita juga sudah bertemu dengan pihak keluarga dan masalah ini sudah kita selesaikan,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, ia langsung membahas persoalan tersebut di ruangannya. Dan menanyakan langsung kepada Suswanto yang menjadi korban pemukulan.
‘’Saya tanya sama dia, memang dia dipukuli tapi tidak apa-apa,’’jelasnya.(cr23/rpg/mng)