JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan Asesmen Nasional (AN) pada Maret-April 2021. Akan tetapi, banyak pihak merasa persiapan pelaksanaannya belum matang.
Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan, sebaiknya AN ditunda terlebih dahulu. Untuk itu, dia mengusulkan agar AN dilakukan pada Oktober 2021.
"Kalau saya sarankan realisasinya mundur Oktober 2021 atau di 2022 kalau memang belum siap," jelas dia di kantornya, Kamis (12/11).
Pasalnya, saat ini antara kementeriannya dan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri belum ada kata final. Pembahasan masih berlangsung.
"Sekarang ujian kesataraan gimana yang paket A, B, C kan dengan UN tidak ada, kita kan kesulitan juga. Orang yang mau nyalon jadi anggota DPRD perlu ijazah kesetaraan SMA gimana caranya?," tambahnya.
Kata dia, wajar bila AN dilakukan penundaan, apalagi banyak yang masih belum mengetahui apa itu AN. Menurutnya penundaan AN adalah hal yang wajar. Penghapusan UN ini tentunya akan berpengaruh pada sistem akhir tahun ajaran 2020/2021.
"Ini yang harus kita pikirkan, karena banyak orang yang terhambat gara-gara nggak ada uji kesetaraan lagi," tuturnya.
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan AN, dirinya akan bertemu dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.
"Ini saya mau ketemu Pak Totok sebentar lagi. Kita sudah rapat sekali, kan perencanaan tentang bagaimana kesiapannya. Kalau akan dilakukan tahun depankan seharusnya sudah matang konsep itu, dan harus segera disosialisasikan," tutup Agus.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi