BATAM (RP) - Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam kembali mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu.
Untuk September, angka KHL setelah dilakukan survei terhadap 60 item indikator penentuan KHL mencapai Rp1.835.652.
Angka ini lebih tinggai dibandingkan angka KHL Agustus lalu, yakni Rp1,713 juta atau UMK Batam 2012 yang sebesar Rp1,402 juta.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Zarepriadi menanggapi perkembangan hasil survei dewan pengupahan Kota Batam, Selasa (11/9).
Nilai KHL hasil survei bulan September ini menurut Zarepriadi diperoleh dari 60 komponen yang disurvei, berdasarkan Permenakertrans Nomor 13 tahun 2012, tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian KHL.
Ini hasil survei dewan pengupahan terakhir bulan September dimana KHL Rp1.835.652, ujar Zarepriadi.
Dewan pengupahan Kota Batam itu kata Zarep terdiri dari pengusaha, pekerja dan pemerintah. Sedangkan untuk besaran UMK, ia mengaku mulai dibahas dengan pendekatan masing-masing pihak yakni pekerja dan pengusaha.
Zarep berharap semua pihak dapat memposisikan dirinya secara objektif untuk menentukan nilai UMK tersebut.
Terkait tuntutan pekerja agar UMK disamakan dengan dengan KHL, Zarep mengatakan harus dilihat dengan kemampuan pengusaha selaku pemberi upah.
Itu (UMK-KHL) tergantung kekuatan pengusaha. Sebetulnya mereka juga ingin seperti itu tapi kalau tidak mampu gimana?, imbuh mantan Sekretaris Disdik Kota Batam ini.
Terpisah, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengungkapkan komponen KHL tahun ini berbeda dengan tahun lalu yakni 46 komponen menjadi 60 komponen.
Jadi akan ada peningkatan secara signifikan, ujar Dahlan.
Untuk itu, Dahlan minta Permenakertrans ini disosialisasikan pempus ke perusahaan yang ada di daerah. Sayangnya, Dahlan enggan bicara soal UMK setara KHL.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam Syaiful Badri mengatakan dalam beberapa bulan terakhir terdapat fluktuasi besaran KHL tetapi pada September ini menjadi angka KHL yang tertinggi.
Mei lalu angka KHL Rp1,510 juta Juni lalu KHL Rp1,479 juta dan Juli lalu KHL Batam mencapai Rp1,501 juta, sementara Agustus Rp1,713 juta dan September mencapai Rp1,830 juta.
Nantinya dewan pengupahan harus melakukan rapat minimal lima kali sebelum anka UMK tersebut disepakati.(ksm)