Kapolda Perintahkan Pecat 4 Polisi Perampok

Pendidikan | Rabu, 12 Juni 2013 - 08:41 WIB

BATAM (RP) - Brigjen Yotje Mende mulai hari ini tidak lagi menjabat Kapolda Kepri. Namun, ia  memastikan empat anggota Polda Kepri yang terlibat perampokan WNA di Hotel 01 Batam Centre dipecat secara tidak hormat.

Bahkan ia telah mengarahkan Kabid Propam yang baru dilantik untuk segera mengeksekusi pemecatan itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sudah kita proses dan saya sudah instruksikan agar Kabid Propam yang baru untuk segera menggelar sidang pelanggaran kode etik dengan ketentuan pecat, karena mereka sudah kurang ajar,’’ tegas Yotje usai sertijab Wakapolda Kepri beserta jajaran lainnya, Selasa (11/6).

Kata dia, keempat orang anggota Polda Kepri yang sudah melakukan tindakan kriminal tersebut hanya akan merusak instansi Polri. Untuk itu, Yotje menegaskan bahwa pihak Propam Polda Kepri tidak akan melakukan sidang pelanggaran disiplin melainkan langsung sidang pelanggaran kode etik.

‘’Saya minta tidak ada sidang pelanggaran disiplin tapi langsung pada sidang pelanggaran kode etik profesi Polri. Kalau sidang pelanggaran disiplin tidak ada pemecatan, tapi kalau sidang pelanggaran kode etik pasti akan ada pemecatan. Kita lebih baik kehilangan banyak dari pada memiliki anggota yang kurang ajar,’’ tegasnya lagi.

Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, diketahui bahwa uang korban  WNA yang berhasil dirampas oleh para pelaku adalah sebesar Rp8.150.000 dan RM 23. Sebelumnya disebut Rp16 juta.(thr/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook