BATAM (RP) - Industri Kecil Menengah (IKM) di Batam masih belum bisa masuk kawasan industri. Sewa di sejumlah kawasan industri di Batam terasa mahal bagi mereka.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan akan mendukung agar IKM masuk kawasan industri. Ia akan mengupayakan Pemko Batam bisa mengeluarkan regulasi khusus melalui ijin mendirikan bangunan (IMB).
“Kawasan industri besar harus mendapat dukungan dari IKM,” Katanya.
Menurut Dahlan, hingga saat ini, baru usaha kecil menengah, seperti katering dan cleaning service yang dilibatkan di kawasan industri.
“Kami akan menindaklanjuti ini,” janji Dahlan.
Dahlan membenarkan, penting keterlibatan IKM dalam pengembangan industri, seperti di Korea Selatan. Hanya saja, di Batam IKM terkendala dengan sewa gedung di kawasan industri yang tergolong mahal.
Sebelumnya, Deputi II Bidang Pelayanan Jasa, BP Batam, Fitrah Kamaruddin menilai, perlu campur tangan pemerintah daerah, dengan penerbitan regulasi khusus. Wewenang itu bisa dilakukan melalui penerbitan IMB khusus IKM.
“Kalau industri kecil tidak maju, tidak ada cikal bakal industri besar,” ungkap Fitrah.
Dia menilai, industri kecil Batam, perlu diklusterisasi dalam kawasan industri. Dimana, perlu dukungan untuk menyediakan lot khusus bagi pelaku IKM.
“Batam kekurangan lot untuk IKM di Kawasan Industri, seperti di Cakung atau Jababeka,” kata Fitrah.
Dia menilai, dalam pembinaan IKM, harus ada klusterisasi dengan menyediakan lot-lot khusus untuk IKM. Hanya saja, sewa lot itu masih mahal dan belum ada keharusan pemerintah, memberikan subsidi.
“Kalau IKM masuk kawasan industri, akan mudah dikenal mitra kawasan industri di dunia internasional,” jelasnya mengakhiri. (ian/rpg)