RIAUPOS.CO - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan meminta kepada satuan kerja di daerah itu untuk mendata anak-anak yang belum mengenyam dan putus sekolah. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media dalam salah satu agenda di Tembilahan baru-baru ini. Dengan begitu disampaikan bupati, pemerintah dapat memperhatikan anak-anak yang memang memerlukan pendidikan.
”Data anak-anak yang tidak tersentuh pendidikan. Saya pikir dengan begitu anak-anak kita menjadi terperhatikan. Karena ini memang tugas kita,” kata bupati. Terhadap anak-anak yang berprestasi dapat lebih ditingkatkan prestasi tersebut. Dengan demikian kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus semakin dapat dimaksimalkan.
Sesuai dengan program wajib belajar 9 tahun, menurut Wardan seharusnya tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. “Ke depan kita berharap tak ada lagi anak-anak melakukan aktivitas selain menuntut ilmu di sekolah. Pada usia belajar, anak wajib belajar bukan melakukan pekerjaan orang dewasa,” paparnya.(adv)