Anak Putus Sekolah Perlu Didata

Pendidikan | Kamis, 10 Desember 2015 - 09:47 WIB

RIAUPOS.CO - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan meminta kepada satuan kerja di daerah itu untuk mendata anak-anak yang belum mengenyam dan putus sekolah. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media dalam salah satu agenda di Tembilahan baru-baru ini. Dengan begitu disampaikan bupati, pemerintah dapat memperhatikan anak-anak yang memang memerlukan pendidikan.

”Data anak-anak yang tidak tersentuh pendidikan. Saya pikir dengan begitu anak-anak kita menjadi terperhatikan. Karena ini memang tugas kita,” kata bupati. Terhadap anak-anak yang berprestasi dapat lebih ditingkatkan prestasi tersebut. Dengan demikian kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus semakin dapat dimaksimalkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sesuai dengan program wajib belajar 9 tahun, menurut Wardan seharusnya tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. “Ke depan kita berharap tak ada lagi anak-anak melakukan aktivitas selain menuntut ilmu di sekolah. Pada usia belajar, anak wajib belajar bukan melakukan pekerjaan orang dewasa,” paparnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook