BATAM (RP) - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya simpang Kabil arah Legenda Malaka, Senin (9/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mukhlisin (37), seorang pria pengendara sepeda motor Suzuki Spin BP 3613 ET yang mengenakan seragam dinas PNS tewas digilas truk pengangkut aspal BM 9347 XA milik PT Mas Grup Sejati, Kampung Nelayan Tanjunguma.
Kepala pria ni remuk, tangan dan kaki patah dilindas roda belakang truk aspal tersebut. Sampai sore kemarin, polisi baru mengetahui identitas korban dari KTP.
Sementara keluarga korban belum diketahui. Dalam KTP yang ditemukan dalam dompet korban beralamat di Perumahan Taman Raya tahap II blok G/5, Batam Kota.
Informasi yang diterima di lokasi kejadian, tabrakan maut itu terjadi saat korban melaju dari arah jalur lambat simpang Kabil dari arah Batamcenter ke arah Legenda Malaka.
Sementara truk melaju lurus dari arah Baloi melewati lampuh merah ke arah Legenda Malaka.
Saat sepeda motor korban masuk ke jalur utama jalan menuju arah Nongsa itu, sepeda motor korban langsung disambar dari arah lampuh merah oleh truk aspal tadi.
‘’Motor bapak itu terbanting ke pinggir jalan sampai ke parit, sementara Mukhlisin langsung digilas roda belakang truk. Kepalanya remuk,’’ ujar Marbun saksi mata di lokasi kejadian.
Usai menggilas tubuh korban, David Ambri Handayani (29) sopir truk mencoba melaju terus ke arah Nongsa, namun dia dihadang oleh sejumlah pengendara lainnya. Ambri akhirnya diamankan polisi.
Kepada wartawan Ambri menuturkan tabrakan itu karena korban mencoba menerobos masuk ke jalur jalan utama tanpa melihat truknya yang sedang melaju.
Kanit Lakalantas Polresta Barelang Iptu Eriman, membenarkan kecelakaan maut itu dan saat ini Ambri supir truk sudah diamankan bersama truknya di Mapolresta Barelang.
‘’Kami belum tahu persis bagaimana kejadiannya, tapi kejadian ini akan kami selidiki lagi. Yang penting antar dulu jenazah korban ke RSOB,’’ ujar Eriman.(eja/rpg)