BATAM (RP) - Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Fathullah mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun importir yang memasukkan produk holtikultura. Padahal Batam sendiri mendapat jatah sebanyak 1.180 ton impor pruduk holtikultura.
Menurut Fathullah, ada satu importir yang diberikan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Namun, rekomendasi itu tak dimanfaatkan atau dijalankan oleh importir pemegang rekomendasi.
‘’Baru satu yang dapat izin, tapi belum pernah memasukkan barang dan tak dimanfaatkan rekomendasi tersebut,’’ ungkap Fatullah.
Kenapa importir yang mengantongi rekomendasi impor produk holtikultura belum memasukkan barang holtikultura ke Batam.
Karena, menurut Fathullah, negara yang ditunjuk atau disetujui oleh Kementerian Pertanian untuk mengekspor ke Batam bukanlah negara yang biasa kerja sama ekspor impor ke Batam selama ini.
‘’Mentan menunjuk salah satu negara untuk impor barang holtikultura. Sayangnya negara yang telah ditunjuk tersebut istilahnya bukan langganan untuk impor ke Batam. Makanya bisa dikatakan belum ada jaringannya, sehingga belum bisa mengimpor produk holtikultura,’’ terang Fathullah.
Sementara, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan, RIPH masih di Kementan. Yang dilimpahkan ke BP Batam berdasarkan Permendag 06/M-Dag/Per/1/2013, baru sebatas penerbitan perizinan impor produk holtikultura.
Kuota yang diterima Batam, mulai Juli sampai Desember 2013, sesuai ditentukan Kementan, bawang merah dari Thailand 85 ton, bawang merah dari Vietnam 85 ton, bawang bombay dari Cina 38 ton serta bawang bombay dari New Zealand 38 ton.
Selain itu, Batam juga mendapat jatah impor wortel dari Cina 149 ton, orange segar dari Cina 114 ton, jeruk Mandarin dari Cina 224 ton, lemon dari Cina 19 ton, lengkeng dari Thailand 320 ton dan durian dari Thailand 108 ton.(gas/mng)