JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Guru agama honorer mulai putus asa. Mereka berusaha mencoba mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sejak dibuka 30 Juni sampai 9 Juli. Namun, upaya para guru honorer agama itu gagal.
Guru pendidikan Agama Islam (PAI) di Sumatera Selatan, Susi Maryani, misalnya. Dia tidak bisa mendaftar. Segala cara sudah dilakukan, tetapi selalu ditolak sistem.
Menurut Susi, kondisi ini juga dialami rekan-rekannya yang lain. Rata-rata guru PAI mengalami kendala saat mendaftar.
"Kami guru PAI yang enggak bisa mendaftar, padahal kami sudah terdaftar di dapodik (data pokok pendidikan) dan sudah lama verval (verifikasi dan validasi) ijazah, sudah mengabdi lama juga," keluh Susi kepada JPNN.com, Jumat (9/7).
Dia mengungkapkan, betapa kecewanya para guru PAI dengan kondisi ini karena ibarat kalah sebelum berperang. Susi mengaku sudah mengikuti prosedur yang ada. Tidak adil kalau mereka tidak bisa ikut padahal sudah memenuhi syarat untuk ikut PPPK.
"Saya sekarang usianya 48 tahun, sudah mengajar tidak terputus dari 4 Januari 2010 sampai sekarang. Kami juga sudah mengajukan helpdesk tetapi belum mendapat jawaban," tuturnya.
Walaupun gagal terus, Susi mengaku bersama kawan-kawannya akan terus berjuang agar bisa mendaftar PPPK 2021.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi