SOLUSI PPDB SMPN 21

Ditambah 48 Pelajar Lagi

Pendidikan | Senin, 09 Juli 2018 - 11:59 WIB

(RIAUPOS.CO) - KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal akhirnya memberikan solusi atas masalah yang terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 21 Pekanbaru, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai. Jumlah peserta didik dalam satu kelas akan ditambah.

Kepada Riau Pos, Ahad (8/7), Jamal menjelaskan bahwa sebenarnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, setiap kelas diisi sebanyak 32 siswa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, karena ada warga tempatan yang tak tertampung, maka pihaknya akan menerapkan beberapa kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Di antaranya dengan menambah jumlah peserta didik per kelasnya.

“Tentu aturan ini kami berlakukan dulu. Tapi, karena ada warga tempatan yang tidak masuk, maka kami berikan kebijakan. Mungkin satu kelas akan diisi 40 siswa,” ungkap Jamal.

Untuk di SMP Negeri 21, kata dia, akan ada penambahan sekitar 48 peserta didik baru mengingat ruang belajar untuk peserta didik baru terdapat enam kelas. ”Dari 32 ke 40. Itu artinya ada penambahan delapan orang per kelas. Jumlah kelas ada enam. Jadi ada sekitar 48 siswa lagi kami tambah,” sebutnya.

Disampaikan Jamal, penambahan siswa tersebut diperuntukkan bagi warga tempatan dan bagi peserta didik kurang mampu yang tinggal di sekitaran sekolah. Untuk itu, pihaknya telah meminta kepala sekolah, komite, lurah, rukun warga (RW) serta rukun tetangga (RT) untuk melakukan pendataan.

“Kami peruntukkan bagi warga miskin (kurang mampu, red) dan warga tempatan. Dengan ini saya rasa tidak ada lagi jumlah 100 anak tempatan yang tak tertampung. Kebijakan ini tidak hanya di Kecamatan Tampan saja, di wilayah lain juga kami lakukan,” imbuhnya.

Dalam penerimaan ini, sambung Jamal, tidak ada dilakukan pemungutan terhadap biaya apapun sama halnya dengan penerimaan peserta didik tahap pertama. Pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan sejumlah uang apabila ada pihak sekolah yang memintanya.

“Tahap pertama itu gratis, untuk tahapan kedua ini tidak ada dipungut uang sepersen pun, saya maunya itu. Orangtua jangan mau membayar, apakah uang kursi namanya atau lainnya. Kalau ada yang menjanjikan bisa masuk tapi bayar jangan mau,” tegasnya.

Dipaparkan Jamal, setiap tahunnya terdapat sekitar 14.000 murid lulusan SD. Sementara daya tampung tingkat SMP negeri hanya sebanyak 9.000 orang. Kondisi ini yang membuat tidak semuanya dapat masuk ke sekolah negeri.

“Saya pun tidak mungkin membuat kebijakan satu kelas isi 50 siswa. Kami minta orang tua untuk berbesar hati ke sekolah swasta,” jelasnya.

Selain itu, dikatakan Jamal, pihaknya berencana akan membangun sekolah baru untuk jenjang pendidikan di daerah Sidomulyo dan Jalan Teropong. Sebab jumlah penduduk di wilayah tersebut dinilai sangat padat. “Ke depan, saya sudah rencanakan bangun sekolah negeri di sana,” sebutnya.

Masih Menunggu

Sementara itu, hingga kemarin warga dan tokoh masyarakat yang tinggal di sekitar SMPN 21 Pekanbaru masih belum mendapatkan jawaban dan solusi untuk anak-anak mereka yang tidak diterima masuk SMPN 21. Warga masih menunggu kepastian dari pihak sekolah terkait jawaban dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook