BATAM (RIAUPOS.CO) - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri, Rahmat Riyandi, mengaku banyak menerima laporan penolakan terkait rencana kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) 4 hingga 12 persen.
Karena itu Rahmat meminta DPRD bersikap, menolak usulan kenaikan itu.
‘’Kalau wakil rakyat menyetujui kenaikan TLB, berarti tidak mendengar dan memperjuangkan keinginan dan suara masyarakat. Ke depannya jangan kita pilih lagi, karena menjadi corong pengusaha,’’ ungkap Rahmat, Rabu (8/1).
Masyarakat kecil lanjut Rahmat, saat ini sudah terhimpit dengan permasalahan ekonomi akibat kenaikan gas serta kebutuhan pokok. ‘’Bila listrik naik lagi, angka kemiskinan di Batam akan meningkat,’’ ungkapnya lagi.
Rahmat menjelaskan, Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang baru disahkan tidak akan berarti. ‘’Percuma UMK Naik bila harga ikut naik, pengeluaran tidak sesuai dengan pemasukan,’’ lanjutnya. Ketika dalam kondisi sulit seperti ini, peranan DPRD sangat diharapkan masyarakat kecil.
Menurut Rahmat, PLN dianggap sudah untung dengan tarif progresif yang diterapkan selama satu tahun lebih.’’Masak setiap tahun naik terus,’’ lanjut Rahmat Riyandi.
Rahmat Riyandi juga menyoroti Perda tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang dianggapnya belum jelas. Dalam aturan tersebut disebutkan pemadaman yang menyangkut pemeliharaan tidak masuk dalam perhitungan.
‘’Sedangkan pemadaman paling banyak karena pemeliharaan, jadi poin mana yang bisa dihitung,’’ ungkapnya.
Menurut dia, perbaiki dulu pelayanan terhadap masyarakat, serta publikasikan keuntungan maupun kerugian PLN. ‘’Sehingga masyarakat faham terkait permasalahan ini,’’ ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Batam Irwansyah mengaku belum menerima pengajuan kenaikan TLB. ‘’Saya belum terima,’’ singkatnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengajukan surat permintaan persetujuan tentang kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) Perusahaan Listrik Nasional (PLN) ke DPRD Kota Batam, awal Desember lalu. Di surat itu, Pemko Batam memberikan dua opsi kenaikan, yakni dari Pemko Batam sebesar 2 persen dan dari PLN sebesar 4-12 persen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pihaknya menilai TLB hanya perlu naik 2 persen.
‘’Kalau menurut kita (Pemko, red) kenaikan 2 persen saja sudah cukup baik. Namun, kita tidak tahu apa hasil pembahasannya nanti,’’ kata Amsakar.
Amsakar mengatakan, pengajuan kenaikan tarif tersebut belum sempat dibahas bersama di DPRD Batam.
Hal itu karena padatnya jadwal pada akhir tahun, mulai dari pembahasan anggaran hingga peringatan ulang tahun Kota Batam.
‘’Kesimpulannya hingga awal tahun ini belum ada tarif baru, masih menggunakan tarif sebelumnya,’’ beber Amsakar.
Amsakar menambahkan, lambatnya pengajuan kenaikan tarif PLN ke DPRD karena Pemko memerlukan kajian mendalam, agar bisa diterima PLN Batam dan para pelanggannya.(hgt/mng)