SMAN 12 Ditunjuk Pelaksana AKSI

Pendidikan | Jumat, 08 September 2017 - 10:50 WIB

SMAN 12 Ditunjuk Pelaksana AKSI
Hj Ermita SPd MM

(RIAUPOS.CO) - SMAN 12 Pekanbaru ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pegembangan Pendidikan sebagai tempat uji pelaksanaan sistem Assessment Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI).

Dari 34 provinsi se-Indonesia hanya 2 sekolah di Riau salah satunya SMAN 12 Pekanbaru dan SMAN 2 Bangkinang yang dipercaya sebagai pelaksanaan AKSI. Total se-Indoensia 68 sekolah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala SMAN 12 Pekanbaru Hj Ermita SPd MM mengatakan, tentunya ini menjadi suatu kebanggaan yang luar biasa, karena SMAN 12 Pekanbaru telah dipercaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pegembangan Pendidikan sebagai tempat uji coba AKSI.

‘’Hanya 68 sekolah se-Indonesia yang dipercaya sebagai tempat pelaksanaan AKSI dan SMAN 12 Pekanbaru salah satunya,’’ ujar Kepala SMAN 12 Pekanbaru Hj Ermita SPd MM.

Hj Ermita SPd MM menuturkan, SMAN 12 Pekanbaru ditunjuk sebagai pusat tempat pelaksana AKSI ini karena predikat sebagai sekolah rujukan nasional serta keberhasilan program pengisian e-rapor sekolah. ’’Inilah alasan pusat menunjuk SMAN 12 sebagai tempat pelaksanaan uji coba sistem AKSI dan kami siap untuk melaksankan kegiatan assessment ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan uji coba sistem AKSI ini meliputi siswa, guru dan kepala sekolah. Siswa yang ikut assessment ini berjumlah 30 siswa kelas 12 peminatan MIPA . Sedangkan guru yang di-assessment berjumlah lima orang mata pelajaran yang diujian nasional yakni matematika, bahasa Indonesia, fisika, biologi dan kimia.

‘’Siswa yang dipilih secara acak ini akan mengikuti test AKSI. Begitu juga dengan guru akan mengisi angket secara online guru mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, fisika, biologi dan kimia. Sedangkan kepala sekolah, pada uji coba sistem AKSI ini akan mengisi angket secara online.

Jadi dengan pelaksanaan sistem AKSI ini akan mengetahui kompetensi siswa, guru dan kepala sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kurniadi Febry Saputra selaku penanggung jawab pelaksana AKSI di Riau mengatakan, tujuan pemerintah melaksanakan sistem assessment kompetensi siswa Indonesia untuk memantau mutu pendidikan secara nasional di satuan pendidikan. Selain itu memperoleh infomasi data yang valid menyangkut dengan mutu pendidikan yang mengambarkan pencapaian kemampuan siswa melalui survei.

Pelaksana AKSI dilakukan tiga tahap. Tahap pertama 28 sampai dengan 31 Agustus 2017. Tahap kedua dilakukan 4 sampai dengan 7 September 2017 dan tahap ketiga dimulai 11 sampai dengan 15 September 2017. ‘’Untuk SMAN 12 dimulai 5 September dan kami sudah memantau simulasi yang dilakukan oleh pihak sekolah,” ujarnya.(*2/ifr)

Laporan SYAHRUL MUKLIS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook