Ramadan, Rumah Makan di Batam Ditutup Terpal

Pendidikan | Senin, 08 Juli 2013 - 08:40 WIB

BATAM (RP) - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meminta pemilik rumah makan untuk menutup usahanya dengan terpal selama Ramadan.

Imbauan ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kalau memang rumah makan itu harus buka selama puasa, tutuplah pintunya dengan terpal. Dan jangan sampai kelihatan dari pinggir jalan. Mari kita saling menghormati,’’ kata Rudi Panjaitan, Kabid Sarana dan Objek Wisata, Disparbud Kota Batam, Ahad (7/7).

Selain itu, Rudi juga meinta agar semua warga yang ada di Batam untuk tidak merokok sembarangan, terlebih di tempat umum. Ia mengatakan, selain tidak menyehatkan, ini bisa jadi akan membuat orang lain yang menjalankan puasa akan terganggu.

‘’Janganlah merokok di depan umum. Jangan sampai kesenangan kita mengganggu orang lain,’’ katanya.

Menurut Rudi Panjaitan, Ramadan ini harus menjadi bulan berkah, di mana satu sama lain harus saling menghormati. Ia berharap semua pemeluk agama di Batam harus menghargai dan menghormati satu dengan yang lain.

Jika nanti ada rumah makan yang letaknya di pinggir jalan dan keramaian tetapi tidak menutup usahanya dengan terpal, maka Tim Terpadu akan langsung mendatangi rumah makan tersebut.

‘’Kita akan tegur langsung. Kalau tetap membandel, tidak menutup kemungkinan tempat usahanya tersebut akan ditutup,’’ katanya.

Rudi juga mengimbau kepada semua pengusaha tempat hiburan malam di Batam untuk memenuhi ketentuan sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati unsur Muspida terkait jam buka tutup. Jika melanggar, maka dipastikan aka dikenakan sanksi.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan, saksi tegas akan diberlakukan bagi pengusaha tempat hiburan yang nakal. ‘’Akan dilakukan pengawasan ketat. Bagi yang melanggar, akan ditindak,’’ katanya.

Yusfa mengatakan, pengawasan tempat hiburan ini akan dikoordinir Satpol PP. Sementara pengamanan selama Ramadan akan melibatkan aparat kepolisian dan TNI. ‘’Kita libatkan seluruh aparat yang ada. Kita mau semua yang menjalankan puasa merasa nyaman,’’ katanya.

Terkait sanksi, tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Dalam tahun ini, Yusfa mengakui sistemnya adalah akumulasi.

Di mana pelaku usaha yang mendapatkan sanksi tahun lalu dihitung hingga saat ini. Misalnya, tahun lalu ada perusahaan yang melanggar dan mendapatkan surat peringatan I, maka jika melanggar akan langsung mendapatkan surat peringatan II.(ian/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook