BATAM (RP) - Izarni alias Eca, 26, dan Jefri, 32, sepasang kekasih warga Jodoh, Batam, diringkus oleh Buser Polsek Lubukbaja di Hotel Planet 3 Kawasan Nagoya Newton, Batam, Jumat (7/6) siang. Keduanya kedapatan memiliki uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 12 lembar yang hendak dipakai transaksi.
Sumber di Poltabes Barelang yang dilansir Bata Pos (Riau Pos Group) mengungkapkan, kepolisian tak hanya menangkap Eca dan Jefri beserta uang palsunya. Sebab dari keduanya juga diamankan sejumlah alat untuk mencetak uang palsu. Di antaranya adalah satu mesin printer dan perangkat komputer.
Saat ini Izarni dan Jefri diamankan di Polsek Lubukbaja. “Hanya Rp 600 ribu total uang palsu yang ada di tangannya,” ujar sumber itu.
Jefri merupakan waitress di Hotel Planet 3. Polisi menduga perbuatan Jefri bersama kekasihnaya, Izarni tak hanya sekali. Diduga kuat, dua sejoli ini sudah sering mencetak uang palsu dan digunakan sebagai alat untuk pembayaran.
Polisi mengetahui perbuatan Jefri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Jefri sering bertransaksi menggunakan uang palsu. “Tadi kami langsung masuk dan tangkap Jefri. Ia tak berkutik setelah kami geledah, di kantong sakunya terdapat beberapa lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu,” tutup sumber. (gas/rpg)