(RIAUPOS.CO) - SMAN 7 Mandau Jalan Rangau Km 11, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2018 ini mendapat bantuan dana hibah senilai Rp851.360.000 dari Direktorat Pembinaan SMA Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
Menurut Kepala SMAN 7 Mandau Drs Akmal, Senin (7/5), dengan bantuan hibah tersebut pihaknya membangun empat ruang kelas baru (RKB). Saat ini, pembangunan RKB tersebut sedang digesa pengerjaaannya.
Konsultan pendamping Syafrizal ST menyebut, pembangunan empat RKB SMAN 7 Mandau itu satu paket dengan pengadaan mebel. “Saat ini, pembangunan RKB ini sudah mencapai 20 persen,” katanya.
Menurut Drs Akmal, pembangunan RKB ini dilaksanakan secara swakelola. Tahun pelajaran baru nanti, keempat RKB ini ditargetkan sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Ditambahkannya, tahun pelajaran 2017/2018 terdapat sebanyak 17 rombongan belajar. Karena ruang kelas tidak cukup, sebagian siswa terpaksa belajar di ruangan lain yang sengaja disekat. Meski begitu, tidak ada siswa yang belajar sore.
“Kita kemarin kekurangan enam ruang kelas. Dengan tambahan empat RKB ini, kekurangan itu bisa diperkecil. Walau demikian, tahun pelajaran baru nanti kita berencana menambah siswa baru dari enam rombel menjadi delapan rombel. Artinya, kita masih memerlukan tambahan ruang kelas lagi. Mudah-mudahan akan ada bantuan berikutnya,” harap Akmal.
Selain masih kekurangan ruang belajar, menurutnya, sekolah ini juga masih memerlukan tambahan sarana dan prasarana pendukung lain. Di antaranya ruangan untuk kepala sekolah, majelis guru, pagar sekolah sepanjang lebih kurang 700 meter, dan sebagainya.
“Pokoknya masih banyak sarana yang perlu ditambah. Namun kita kesulitan untuk melengkapinya. Apalagi bantuan dari pusat hanya diprioritaskan untuk ruang kelas, pustaka dan labor saja. Untuk ruang guru atau musala maupun WC pun tidak masuk prioritas. Karena kita sudah di bawah provinsi, bantuan pemkab pun tidak bisa lagi masuk,” katanya.
Akmal juga menyampaikan simalakama yang dihadapi pihak pengelola SMA pada saat ini. Pasalnya, bantuan dari pemerintah terbatas. Sementara partisipasi dari masyarakat dan orang tua siswa sulit dikembangkan.
“Banyak masyarakat yang belum paham. Katanya pemerintah menggratiskan biaya di sekolah negeri. Karena itu mereka menafsirkan, sekolah tak boleh lagi memungut biaya dalam bentuk apapun. Padahal tidak demikian,” ujar Akmal.(ade)
Laporan SYUKRI DATASAN, Duri