Dua Anak Dijual ke Singapura

Pendidikan | Senin, 08 April 2013 - 10:14 WIB

Laporan RPG, Batam

 

Dua anak asal Batam menjadi korban penjualan anak ke Singapura. Satu orang sudah dikembalikan ke Batam, sementara satu lagi masih dalam proses pengembalian ke Batam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ery Syahrial, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Provinsi Kepri mengatakan, dua anak tersebut dijual ke Singapura setelah tertipu kerabat. Sebelum dijual, kedua anak tersebut berstatus pelajar di Batam.

‘’Kasus kedua anak itu terjadi awal Januari lalu. Kedua anak itu dijual ke lokalisasi, satu orang sudah kembali ke Batam. Satu lagi masih dalam proses pemulangan,’’ kata Ery.

Ery mengatakan, kedua anak tersebut dijanjikan orang terdekat mereka untuk mencari kerja di Singapura. Semua kelengkapan dokumen kedua anak itu diurus pelaku. ‘’Kalau nama-namanya kita rahasiakan semuanya. Tapi yang pasti KPAID bersama instansi lain akan berupaya mengembalikan yang satu orang lagi,’’ kata Ery.

Ery mengatakan, dalam tiga bulan terakhir KPAID Provinsi Kepri menerima 42 kasus yang melibatkan anak-anak. Sebagian besar di antaranya adalah anak yang menjadi korban pencabulan dan kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan, sebagian besar pelaku pencabulan tersebut berasal dari orang terdekat korban.

Selain menjadi korban, banyak juga anak di Batam ini yang menjadi pelaku tindak kriminal. Banyak anak  menjalani proses hukum karena terlibat aksi pencurian. Selain itu banyak juga anak-anak yang terlibat perkelahian.

‘’Banyak anak sekarang ini yang sudah diproses di pengadilan. Baru-baru ini ada yang terlibat dalam Curanmor,’’ kata Ery.

Ery mengatakan, peranan orangtua dan orang terdekat anak sangat diperlukan dalam pembinaan mental anak. Ia juga berharap agar orangtua dan keluarga bisa menjalin komunikasi yang baik dengan anak di rumah. Demikian halnya di sekolah, ia meminta pihak guru dan siswa juga bisa tetap harmonis.(ian/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook