14 Imigran Ditembak

Pendidikan | Kamis, 08 Maret 2012 - 09:04 WIB

BATAM (RP) - Jajaran Pangkalan TNI AL (lanal) Batam menggagalkan upaya penyeludupan 14 imigran ilegal asal Banglades dan Myanmar serta 7 TKI ilegal di perairan Nongsa, Rabu (7/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tak ada korban jiwa, tapi aparat terpaksa memberondong speed boat yang mereka tumpangi dengan beberapa kali tembakan ke udara serta mesin speed boat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Nurhidayat mengungkapkan, jajaran Patkamla Sea Rider yang mengagalkan penyeludupan itu terpaksa melakukan penembakan karena tekong dan ABK yang menyeludupkan para imigran gelap dan TKI ilegal itu karena berusaha kabur.

‘’Awalnya kita beri tembakan peringatan sebanyak 3 kali dulu ke udara. Karena tak berhenti, anggota terpaksa menembak mesin speed boat,” ujar Nurhidayat.

Penyergapan speed boat itu dilakukan pada posisi 01'-12,22 U - 104'-07.74 T yang bertolak dari Sungai Rengit, Malaysia menuju Teluk Mata Ikan, Nongsa.

TNI AL menurut Nurhidayat juga mengamankan tekong bernama Toni (46) dan anak kandungnya bernama Yudi (19), selaku ABK speed boat bermesin 200 PK sebagai barang bukti.

‘’Patkamla kita perlu waktu setengah jam untuk mengamankan mereka,” katanya.

Data yang dihimpun, para imigran itu antara lain Salahudin (26), Sidik (24), Yunus (41), Azak (28), WN Banglades, sedangkan Yasin (22), Hamin (22), M Zubai (22), Zinzu Alam (17), Ayub (16), Amer Husen (22), Nazi Mullah (20), H Usman (35), serta Ayub (24) WN Myanmar.

Sementara TKI ilegal asal lombok, NTB yang turut diamankan dari speed boat berbahan fiber itu yakni Adnan, Andi, Zulanggara, Sherina, Udin dan Robbini.

Nurhidayat menduga ada sindikat yang mirip dengan penyelundupan imigran ilegal yang pernah tertangkap di Cilacap beberapa waktu lalu.

Pasalnya seluruh paspor milik WN asing itu telah habis masa berlakunya dan mereka mengaku hanya transit di Batam untuk selanjutnya menuju negara ketiga yakni Australia untuk meminta suaka.

‘’Kalau TKI ini ingin pulang ke kampung halaman karena tak tahan bekerja di Malaysia secara ilegal,” ujar alumni AAL tahun 1988 ini.

Satu dari para imigran gelap itu yakni Rasyid mengaku sudah 3 bulan tinggal secara ilegal di Malaysia setelah hengkang dari negaranya Banglades. Ia mengaku bekerja di salah satu kedai.

Ia mengaku harus menggelontorkan uang sekitar 5000 ringgit atau sekitar Rp14 juta (kurs 2.900) kepada jaringan yang mengurus penyeludupan mereka dari Banglades ke Malaysia. Sedangkan TKI ilegal yakni Andi mengaku harus bayar Rp1,5 juta per orang kepada tekong agar bisa kembali ke tanah air.

Toni, sang tekong yang ikut tertangkap mengaku hanya disuruh bosnya seorang warga Nongsa dengan bayarin Rp1,5 juta untuk menyelundupkan para imigran gelap ini.

‘’Saya tak tahu mereka bayar berapa ke bos. Saya hanya disuruh antar dan dijanjikan dapat Rp1,5 juta,” katanya.(spt/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook