JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah diberi kelonggaran untuk membuka sekolah tatap muka. Namun Kementerian Agama (Kemenag) meminta madrasah di semua jenjang untuk tetap menjalankan pembelajaran daring dari rumah. Diantara pertimbangannya kasus Covid-19 saat ini cenderung naik drastis.
Seperti diketahui sejak Januari lalu atau awal semester genap tahun pelajaran 2020/2021 pemerintah pusat memberikan keleluasaan pemerintah daerah membuka kembali sekolah tatap muka. Diantara pertimbangannya adalah mengurangi dampak negatif pendidikan jarak jauh (PJJ).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani mengatakan madrasah di lingkungan Kemenag saat ini masih berstatus belajar daring atau PJJ. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenjang madrasah. Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Pejabat yang akrab disapa Dhani itu mengakui menurut sejumlah laporan hasil penelitian, pembelajaran dari rumah atau PJJ menimbulkan dampak negatif kepada siswa. Diantaranya adalah gangguan psikososial yang dialami para siswa. Dampak negatif ini diantaranya muncul karena anak kurang berinteraksi dengan guru, teman, dan lingkungan sekitar.
Selain itu ditambah tekanan akibat sulitnya transformasi atau menyerap pelajaran membuat anak didik menjadi stres. Belum lagi jika ada guru yang cenderung memberikan banyak tugas kepada siswa saat melakoni PJJ di tengah pandemi. Selain itu siswa selama belajar dari rumah juga berpotensi stress karena kekerasan dari orang tuanya.
Untuk mengatasi dampak tersebut, Dhani menjelaskan Kemenag sudah menyiapkan kurikulum darurat. ’’Sebenarnya (kurikulum darurat, Red) ini sudah disiapkan tahun lalu. Dan semakin relevan saat pandemi menunjukkan grafik naik drastis,’’ katanya Senin (8/2).
Dalam kondisi darurat di tengah pandemi, pembelajaran tidak bisa berjalan normal. Sehingga dibutuhkan kurikulum darurat yang menyesuaikan kondisi di sekolah maupun kemampuan siswa. Dhani mengatakan dalam kurikulum darurat itu, pembelajaran menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, dan kemandirian siswa. Sementara untuk pemenuhan aspek kompetensi dasar maupun inti, tetap mendapatkan perhatian tetapi dalam kadar atau skala tertentu.
Dhani mengatakan sampai sekarang belum bisa dipastikan pandemi Covid-19 berjalan sampai kapan. Untuk itu dia meminta seluruh madrasah untuk terus memahami dan menerapkan kurikulum darurat tersebut dengan baik. Sehingga siswa tidak mengalami dampak negatif pelaksanaan PJJ seperti stress berlebih atau gejala psikososial lainnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman