BATAM (RP) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam telah merampungkan proses clean up limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Dam Tembesi. Volume limbah diperkirakan mencapai 130 ton.
Kepala Bapedal Kota Batam Dendi N Purnomo mengatakan, limbah-limbah tersebut sudah dilokalisir dan dikemas dalam jumbo bag dan karung. Sedikitnya saat ini terkumpul 50 jumbo bag dan 350 karung ukuran kecil
‘’Kami perkirakan isi limbahnya mencapai 130 ton,” kata Dendi, Selasa (7/2).
Kata Dendi saat ini kemasan limbah tersebut masih ditumpuk di sekitar lokasi penimbunan limbah. Sebab saat ini belum ada gudang penyimpanan limbah yang kosong di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3) di Kabil.
‘’Masih tunggu ada gudang yang kosong. Nanti kalau sudah ada yang kosong semua limbah akan kita angkut ke gudang di Kabil,” katanya.
Dendi mengakui, proses pengangkatan limbah B3 ini memakan waktu lebih lama dari target. Yakni sekitar dua pekan, padahal awalnya ditargetkan selesai dalam lima hari. Kata Dendi, ini dikarenakan volume limbah ternyata lebih banyak dari yang diperkirakan.
Selain itu, lokasi penimbunan limbah juga tersebar di sejumlah titik di sekitar Dam Tembesi. “Awalnya kami kira hanya di satu titik. Rupanya ada beberapa titik,” kata Dendi.
Meski sudah dibersihkan, namun proses hukum terhadap penimbunan limbah B3 ini tetap dilanjutkan. Sejauh ini PPNS Bapedal Kota Batam sudah memeriksa 13 saksi, namun belum ada tersangka.(par/rpg)