Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di Bandara Hang Nadim

Pendidikan | Rabu, 08 Januari 2014 - 08:55 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri Batam Yusron mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan genset dan lampu landasan bandar udara internasional Hang Nadim.

Saat ini tim dari kejaksaan sudah melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat kasusnya akan diangkat ke tahap penyidikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Semua tim kemarin sudah rapat dan sudah diputuskan bahwa kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,’’ katanya di ruangannya, Selasa (7/1).

Menurut Yusron, kasus ini sudah mulai disorot sejak akhir 2013 lalu. Kejaksaan menduga ada beberapa penempatan pos anggaran yang tidak sesuai. Meski demikian, kejaksaan belum bersedia mengungkapkan pos-pos anggaran yang dimaksud.

Yusron memperkirakan untuk pengadaan genset itu pos anggarannya sekitar Rp3 miliar dan untuk anggaran lampu runway sekitar Rp7 miliar.

‘’Total anggaran sekitar Rp10 miliar, tetapi kita belum tahu dugaan penyelewengannya berapa banyak. Itu anggaran pengadaan tahun 2012 lalu,’’ katanya.

Terkait panggilan terhadap saksi-saksi dan yang bertanggungjawab terhadap pengadaan tersebut, Yusron tidak mau berkomentar. Menurutnya, pihaknya terlalu jauh jika langsung mengatakan siapa yang bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi tersebut.

‘’Kita ini masih belum bisa menyimpulkan siapa yang bertanggungjawab. Ini masih tetap kita selidiki,’’ katanya.

Menurut Yusron, tim untuk kasus tersebut akan terus bekerja dan secepatnya dugaan kasus tersebut akan masuk ke tahap penyidikan. Meski Sprindik sendiri belum ditandatangani.

‘’Sprindik belum saya tanda tangani tetapi jika tidak ada halangan itu akan segera ditandatangani. Tim sekarang ini masih bekerja terus,’’ katanya.

Menurut Yusron pihaknya akan serius dalam menangani semua dugaan koruspsi dan kasus lainnya yang ada di Kota Batam.Ia berharap agar warga bisa membuat pengaduan jika melihat dan menemukan adaya penyelewengan. Meski demikian menurutnya tidak semua aduan tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

‘’Namanya pengaduan akan tetap kita tindak lanjuti. Tetapi kita bekerja juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau layak kita tingkatkan ke penyidikan maka akan kita tingkatkan. Karena bisa saja pengaduan itu dari pihak tertentu dengan maksud tertentu,’’ katanya.

Sementara Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengaku belum mendengar hal tersebut. Ia pun tidak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.

‘’Saya belum dengar, kapan itu. Saya belum bisa komentar,’’ katanya.(ian/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook