Jaksa Kesulitan Eksekusi Mindo

Pendidikan | Kamis, 07 November 2013 - 13:55 WIB

Jaksa Kesulitan Eksekusi Mindo
Mindo Tampubolon (kiri). Foto: dok. Riau Pos

BATAM (RP) - Terpidana seumur hidup AKBP Mindo Tampubolon hingga siang ini (7/11) belum dapat dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Batam. Padahal, surat pemanggilan untuk penghadapan suami almarhumah Putri Mega Umboh itu telah dikirim langsung ke yang bersangkutan melalui Mabes Polri di Jakarta.

Sementara batas waktu harus hadir memenuhi pemanggilan itu kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Made Astiti Ardjana adalah besok, Jumat (8/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Harusnya Mindo hadiri panggilan besok (Jumat,red). Itu paling lambat, tapi ada pengacaranya yang SMS ke salah satu jaksa bahwa Mindo sedang berduka karena orang tuanya meninggal,” ujar Made Astiti di ruang kerjanya siang tadi (7/11).

Tapi Made Astiti menyesalkan sikap pengacara Mindo yang hanya memberitahukan jajarannya via SMS dan tidak melalui surat resmi terkait alasan Mindo tidak bisa memenuhi panggilan mereka.

Jadi, lanjut dia, mantan perwira Polda Kepri itu diprediksikan tidak dapat menghadiri panggilan pertama yang dilayangkan pihaknya. “Kemungkinan Mindo tidak datang dan akan kami layangkan surat pemanggilan kedua,” ujar Made Astiti.

Made Astiti menyatakan pihaknya telah menyurati Mindo dan surat tersebut diterima langsung oleh Mabes Polri. Terkait hal ini, pengacara Mindo, Hopta Sitompoel belum berhasil dikonfirmasi. (she/spt/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook