6 Tahun Judi Online, Di Mana Polisi?

Pendidikan | Kamis, 07 November 2013 - 13:50 WIB

6 Tahun Judi Online, Di Mana Polisi?

BATAM (RP) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil mengidentifikasi bos judi online Batam berinisial Iw. Sang bos sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan langsung dicekal bepergian ke luar negeri. Iw sudah menjalankan bisnis haramnya sejak enam tahun lalu.

“Besok (hari ini, red) surat pencekalan terhadap Iw kita kirim ke Imigrasi. Angggota saya sedang menyusun suratnya,” ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pencekalan tersebut merupakan langkah awal untuk mempersempit ruang gerak bos judi dan jaringannya. Namun memang tidak ada jaminan kalau Iw ini masih berada di Batam atau di Indonesia. Bisa jadi sudah berada di luar negeri sebelum dicekal.

Namun Helmi tak mempermasalahkan jika Iw sudah di luar negeri. “Biarkan saja kabur ke luar negeri, yang penting kita cekal dulu biar mereka tidak bisa pulang lagi ke Indonesia,” kata Helmi. “Tapi dalam kasus ini yang penting aset-asetnya kita sita dulu seperti server, laptop, dan komputer lainnya.”

Saat ini sudah delapan server judi bola online Seipanas dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Sisa server yang ada akan dibawa pada Senin pekan depan.

“Pokoknya saya tegaskan, di Batam ini tidak ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum bisa dijerat pelanggaran norma-norma hukum yang berlaku di republik ini,” tegasnya.

Helmi mengungkapkan, peran Iw dalam sindikat tersebut sebagai pengatur aliran dana. Setiap transaksi para pemain yang bertaruh masuk ke Iw. Para pemenang juga akan berhubungan dengan Iw. “Jadi perannya sebagai komando aliran uang taruhan,” beber Helmi.

Ditreskrimsus Polda Kepri sebenarnya sudah lama mengintai judi bola online yang bermarkas di bekas gedung Coin Center, Seipanas, itu. Namun baru digerebek pada Sabtu (2/11) malam, pukul 23.00 WIB. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua operator server masing-masing A alias H dan A alias K.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Helmi, kedua operator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah bekerja selama enam tahun di TKP. Dalam satu bulan kedua tersangka digaji masing-masing Rp5 juta.

Akibat penggerebekan itu, judi bola online se-Asia sempat terganggu. Situs judi Sbobet.com sempat mati bebarapa saat pasca penggerebekan itu. Namun kini situs itu kembali pulih menyusul pihak penyedia yang bermarkas di Filipina mengalihkan layanan judi online ini ke server lain. Namun judi online untuk lokal kondisinya kini tiarap karena akses server di Coin Centre mati total. (thr/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook