Panwas Kesulitan Tertibkan Baliho

Pendidikan | Senin, 07 Oktober 2013 - 09:23 WIB

BATAM (RP) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu mengaku kesulitan menertibkan semua baliho calon anggota legislatif Batam yang masih berdiri di beberapa pinggir jalan.

Penyebabnya tak hanya caleg pemasang baliho yang membandel atau tak mau mengikuti aturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Pemasangan Baliho Caleg.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal utama yang mempersulit ruang gerak Panwaslu dalam menertibkan baliho caleg adalah aturan KPU tentang pelarangan baliho caleg yang tak jelas seperti apa.

‘’Aturan KPU tentang pelarangan pemasangan baliho yang jelas hanya pelarangan pemasangan baliho di jalan protokol saja. Sedangkan di pinggir jalan biasa, baliho caleg yang dipasang di dalam area komplek pertokoan atau perumahan belum ada aturan larangannya,’’ ujar Surya panggilan akrabnya.

Makanya masih banyak baliho caleg yang nampang di pinggir jalan, padahal di dalam area kawasan di luar jalan raya. Takutnya, kata Surya, kalau Panwaslu main turunkan baliho caleg di area kawasan pertokoan atau area perumahan, para caleg yang tak terima akan menuntut balik.

Sebab aturan pelarangan pemasangan baliho di area perumahan atau area pertokoan belum ada.

‘’Kalau aturannya jelas, semua tak boleh pasang baliho baik itu di kawasan area pertokoan, perumahan dan jalan raya, dari kemarin baliho caleg itu bersih,’’ terang Surya.

Tak itu saja, masih banyak para caleg yang membandel mendirikan kembali baliho yang sudah ditertibkan di jalan protokol seperti di kawasan jalan protokol Batuaji. Padahal peraturan untuk jalan protokol sudah jelas melarang baliho caleg.

‘’Sudah dilepas, ternyata banyak yang memasang kembali. Saat diturunkan, baliho itu mencantumkan parpol pengusungnya. Sekarang ini para caleg di daerah Batuaji, makin berani, memasang tak pake nama parpol tapi nama individunya,’’ tegas Surya.

Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan, Surya akan melakukan rapat Panwaslu, Panwascam serta mengundang KPU Batam dan perwakilan Pemko Batam untuk membahas penertiban baliho lagi.

‘’Ini harus segera dirapatkan. Penertiban baliho caleg harus dilakukan secara bersama dalam satu tim. Kalau berdiri sendiri-sendiri, mustahil baliho caleg bisa ditertibkan di Batam ini,’’ ujar Surya mengakhiri perbincangannya.(gas/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook