Tongkang Tabrak Jembatan VI Barelang

Pendidikan | Kamis, 07 Juni 2012 - 07:01 WIB

BATAM (RP) - Jembatan VI Barelang atau Jembatan Raja Kecil yang menghubungkan Pulau Galang dan Galangbaru ditabrak tongkang APC Aussie 1 Adelaide, Rabu (6/6) sekitar pukul 03.10 WIB. Saking kerasnya, jembatan tersebut bergeser hingga 1,3 meter.

Badan jembatan VI di bentang kedua terangkat. Salah satu bantalan yang menyanggah badan jembatan terlepas. Sebagian badan jembatan retak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami masih perlu mengevaluasi secara menyeluruh apakah jembatan VI di bentang kedua ini cukup diperbaiki atau harus membuat yang baru,” kata Istono, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Badan Pengelolaan (BP) Batam di Galang, kemarin.

Tabrakan tersebut berawal dari parkirnya kapal APC Aussie 1 itu di tengah-tengah perairan pulau Panjang dan pulau Petong, Galang.

Di perairan tersebut, menurut Djoko Wiwoho, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, ada sekitar 13 kapal yang lego jangkar. Ada yang lego jangkar sejak setahun lalu, ada yang baru lego jangkar tahun ini.

APC Aussie 1 termasuk yang lego jangkar sejak November lalu. APC Aussie diparkir dengan satu jangkar. Kapal APC Aussie 1 merupakan kapal berbobot GT 13.575 milik Sigur Ros SDN BHD dengan nama agen PT Batam Samudera. Oleh PT Batam Samudera, kapal ini dijaga PT Bias Delta Pratama.

Rabu, dini hari itu, hujan deras mengguyur perairan Galang. Tiba-tiba sekitar pukul 02.10, jangkar kapal tersebut putus. Dua penjaga kapal atau watch man, Toar dan Yeri, melapor ke PT Bias Delta, kapal bergerak terbawa arus, sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut Andri Moniaga, Manajer PT Bias Delta Pratama, kapal tersebut dijaga 24 jam. “Tongkang ini menghilang dari radar sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

Ternyata kapal terbawa arus ke sebelah timur menuju Galangbaru. Kapal melewati kelong-kelong warga, meliuk di pinggir Pulau Penyabung hingga kemudian menabrak jembatan VI.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook