BATAM (RP) - Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi tempat beradanya server induk judi bola online, Sabtu malam lalu (2/11).
Usai penggerebekan yang tidak diketahui media itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Rauf SIK menegaskan, pihaknya telah melakukan penutupan jaringan induk server judi online, SBOBET. Akibat blocking tersebut dipastikan aktifitas transaksi judi online melalui server SBOBET terhenti.
‘’Untuk kepentingan penyelidikan, jaringan servernya kita tutup,’’ katanya kepada RPG di ruang kerjanya, Senin (4/11).
Dijelaskannya, jaringan server judi bola online yang berada di lantai 3, gedung Coin Center, Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam merupakan salah satu server terbesar di Asia.
Server yang dioperatori kedua tersangka yang diamankan saat penggerebekan Sabtu (2/11) malam lalu, H alias A dan K alias A, merupakan induk jaringan judi di Asia termasuk Indonesia.
Dikemukakan Helmi, jaringan server SBOBET disinyalir menembus batas wilayah. Bahkan, katanya, para peminat judi online dari Vietnam, Taiwan dan negara-negara lingkup Asia Tenggara jika ingin bermain judi ini, harus masuk ke jaringan berdasarkan izin masuk dari server judi online SBOBET yang ada di Batam.
‘’Agen kecil dan besar jaringan judi bola di Indonesia dan Asia, tidak bisa masuk tanpa seizin server di Batam. Server di Batam ibarat jalan tol atau jaringan utama untuk masuk ke situs perusahaan judi bola terbesar di dunia,’’ ujarnya.
Dalam pengoperasian judi bola online ini, taruhan akan dimainkan tatkala ada pertandingan sepakbola dimanapun di dunia. Bahkan, tambahnya, pertandingan sepakbola Asia juga dimainkan. Sehingga dari agen yang ingin masuk, meminta kepada server di Batam untuk membuka siaran bola yang disiarkan TV.
Pasca penggerebekan, saat ini judi bola online di Indonesia tutup total, karena jaringan induk server tersebut telah dinonaktifkan, termasuk agen judi bola yang berada di Asia yang ikut jaringan server di Batam.
2 Tersangka Ditahan
Polda Kepri juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Coin Center Blok Y/1, Seipanas, Batam, Senin (4/11).
Olah TKP yang dilakukan Direskrimsus dan kepolisian Batam Kota disaksikan Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudrajat sekitar pukul 15.00 WIB. Di lantai II, Kapolda menemukan lemari besi yang di dalamnya peralatan elektronik yang diduga peralatan server induk.
Kapolda menuturkan, dari hasil pengembangan sementara, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka inisial H dan B yang bertugas sebagai operator.
‘’Barang bukti lain yang sudah diamankan di antara satu brangkas server besar, 13 CPU, 9 Monitor, 9 receiver dan delapan tuner,” kata Kapolda yang didampingi Kabid Humas AKBP Hartono.(cr3/eja/rpg/fia)