TANJUNGPINANG (RP) - Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang, mengajukan 62 paspor jamaah calon haji (JCH) ke kantor Imigrasi (Kanim) Tanjungpinang. Dari 62 paspor tersebut, 14 paspor di antaranya ganda pengurusan.
Ganda pengurusan karena JCH yang bersangkutan sudah mengurus sendiri paspornya ke Kanim. Sedangkan Kemenag kembali mengajukan pengurusan paspor 14 JCH tersebut. Karena 14 paspor tersebut sudah diurus sendiri oleh JCH, menimbulkan dugaan pengurusan 14 paspor JCH yang dilakukan Kemenag tersebut uangnya tak kembali ke JCH.
Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian (Lantas Kim), Prayitno mengatakan setelah diperiksa 62 paspor yang diajukan Kemenag dalam membuat paspor JCH.
Ditemukan empat paspor yang tidak terdata. Sehingga, dalam data Imigrasi hanya 58 paspor yang diterima.
‘’Saya baru menjabat di Pinang. Karena saya orang baru, saya minta data pengajuan paspor JCH pada Kemenag. Karena takut ada kesalahan data, saya cek paspor tersebut pada Selasa (27/8). Hasilnya, ada empat paspor sudah diurus sendiri oleh JCH, sebelum pengajuan Kemenag tersebut diterima,’’ ujarnya pada RPG di Jalan Ahmad Yani, Rabu (4/8).
Karena ragu dan takut terjadi kesalahan data di Kanim, Prayitno memanggil pihak Kemenag menanyakan jumlah paspor sebenarnya yang dimohon. Prayitno menduga, mungkin Kemenag salah mengetik jumlah paspor JCH dalam pengajuan tersebut.
‘’Kalau salah data, Imigrasi bisa disalahkan. Saya cek kembali, ternyata didapati lagi ada 10 paspor yang sudah dibuat secara individu JCH. Sehingga, total paspor yang sudah diurus sendiri oleh JCH menjadi 14 paspor,’’ katanya.
Mendapatkan kejanggalan kedua kali terhadap data pengajuan Kemenag tersebut, Prayitno kembali memanggil pihak Kemenag. Untuk mempertanyakan kembali kesalahan data pengajuan yang diajukan pihak Kemenag.
‘’Selasa (3/9) saya panggil mereka. Saya bilang ke mereka, kemarin sudah empat yang buat sendiri dan sekarang ada 10 lagi. bagaimana cara mereka meng-input data tersebut. Jadi kami hanya membuat paspor sekitar 48 saja. Karena 14 paspor tidak mungkin dibuat lagi. Kalau dibuat jadi paspor ganda dalam satu orang,” katanya.
Ditanya permasalahan paspor CJH, Kepala Kemenag Tanjungpinang, Marwin malah balik bertanya dari mana tahu kalau ada paspor bermasalah ganda pengurusan. ‘’Kamu tahu dari mana dan siapa yang mengatakan seperti itu,’’ ujarnya singkat via telepon langsung mematikan teleponnya.(cr6/rpg)