Di Batam, Semua Izin Usaha Terintegrasi

Pendidikan | Senin, 05 Maret 2012 - 08:30 WIB

BATAM (RP) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengaku terus berusaha memperbaiki sistem perizinan usaha untuk mempermudah pengusaha dan investor baik asing maupun domestik. Semua izin di lembaga ini akan terintegrasi dengan sistem satu jendela.

Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Dwi Joko Wiwoho menanggapi keluhan pengusaha di Batam terkait berbelit-belitnya birokrasi yang berpotensi terjadi pungutan liar (pungli), Ahad (4/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, BP Kawasan akan mengintegrasikan semua perizinan dari lembaga atau departemen terkait maupun Pemko Batam sendiri dalam satu sistem agar calon investor tidak bolak-balik mengurusnya dimasing-masing instansi terkait.

‘’Selama ini buat izin harus ambil dulu dari instansi lain tapi saat ini tidak perlu. Kita (BP Kawasan, red) ambil datanya dari instansi tersebut lewat elektronik dan dijadikan dasar untuk mengeluarkan izin,” katanya.

Sistem ini menurutnya tidak bertujuan mengambil alih kewenangan instansi lain.

“Kita satukan saja agar pengusaha tidak dipersulit,” ujarnya menambahkan. Joko juga mengatakan semua sistem yang dijalankan akan terkoneksi dengan semua instansi baik kementerian tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan bahkan Pemko Batam sendiri.

Saat ini menurut dia masih tahap pembenahan namun dalam waktu dekat sistem perizinan terintegrasi tersebut telah berjalan.Sebelumnya, Ketua BP Kawasan Mustofa Wijaya mengatakan tahun 2012 sekitar 50 persen sistem perizinan usaha akan dilakukan dengan sistem IT.

Tahun 2013, semua izin tidak lagi dilakukan secara manual karena sistemnya telah terintegrasi secara online sesuai tuntutan dunia internasional.‘’Tahun 2013 diharapkan semua izin usaha dan lainnya sudah full dilakukan lewat internet. Karena ini juga tuntutan dunia,” ujarnya.(spt/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook