Kepri Gunakan Peta Bakorkamla di MA

Pendidikan | Rabu, 04 Juli 2012 - 06:32 WIB

BATAM (RP) - Sidang gugatan Jambi atas kepemilikan Provinsi Kepri di Pulau Berhala masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Provinsi Kepri menyiapkan peta Provinsi Kepri dari Bakorkamla.

Menurut Gubernur Kepri, HM Sani, Selasa (3/6) di Batam, saat ini sidang di MK, pada proses kesimpulan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 “Sekarang proses pada penyerahan kesimpulan. Kita optimis. Kita gunakan peta Bakorkamla dan itu paling resmi,” katanya.

Provinsi Kepri diakui optimis mempertahankan Pulau Berhala, terlebih setelah sebelumnya MA, memenangkan gugatan melawan Mendagri. “Kita optimis karena bukti kita paling kuat,” imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo. Menurut dia, sidang akan digelar 10 Juli 2012, untuk penyerahan kesimpulan.

“Nanti sidang penyerahan kesimpulan dari semua pihak ke mereka (MK),” sambungnya.

Ditanya peluang Kepri mempertahankan Pulau Berhala, Soerya mengaku optimis. “Setelah sidang nanti, baru dijadwalkan sidang putusan. Sampai saat ini kita optimis,” ujar Soerya.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook