Maling Ini Spesialis Ban Mobil

Pendidikan | Selasa, 04 Juni 2013 - 07:09 WIB

BATAM (RP) - Arif Bijak Sona (19) dan Nataliadi (20) tergolong pencuri nyeleneh. Barang yang disasar duet maling itu adalah ban mobil beserta peleknya yang terpasang di mobil.

Dalam aksinya, mereka menggunakan kunci roda, dongkrak duduk, serta balok kayu sebagai penahan mobil. Arif bertugas mempreteli ban beserta peleknya. Sedangkan Nataliadi memilih mengawasi situasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Keduanya termasuk cekatan dalam hal membongkar empat ban beserta peleknya. Tak butuh waktu lama untuk melepas empat ban mobil. Total, hanya butuh waktu 10 menit bagi Arif dan Natalialdi dalam menjalankan aksi mereka melepas empat ban mobil beserta peleknya.

“Lagian ban dijualnya cepat laku. Semua bengkel mau membelinya,” ujar Arif di Polses Sekupang, Batam, Senin (3/6).

Mobil yang menjadi korban aksi Arif dan Natalialdi adalah Suzuki Carry milik April,  warga Tiban III, Batam. Mobil yang diparkir di depan rumah April itu dipreteli oleh Arif dan Natalialdi, Sabtu (1/6).

Ibarat sepandai-pandainya tupai melompat, bakal jatuh juga. “Satu ban dan pelek rencananya akan kami jual Rp 200 ribu. Tapi belum sempat terjual kami sudah ditangkap,” ujar Arif.

Atas perbuatannya, Arif dan Nataliadi dijerat dengan pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara lima tahun. (gas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook