KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - TAHUN 2017 mendatang, sebanyak 21 unit Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan 12 unit Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi akan diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pendidikan, Jupirman SPd menyampaikan, pihaknya sudah melapor kepada Pemprov Riau terkait berpindahnya kewenangan pengelolaan pendidikan dari kabupaten ke provinsi.
“Kalau di Kuansing itu jumlahnya ada 21 SMAN dan 12 SMKN,” ujar Jupirman saat berbincang-bincang dengan wartawan, Kamis (3/3).
Jumlah SMAN dan SMKN itu tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kuansing. “Dalam satu kecamatan rata-rata satu, tetapi ada juga yang dua dan tiga seperti di Kecamatan Kuantan Tengah,” ujarnya.
Selain bangunan fisik, menurut Jupirman, jumlah sarana prasarana meubel dan ruang kelas, laboratorium dan aula juga sudah didata, termasuk jumlah murid, guru dan pegawai tata usaha. “Karena itu aturan, kita harus siap untuk menyerahkannya ke provinsi,” katanya.
Lalu, bagaimana dengan keberadaan SMA swasta dan SMK swasta? Dijelaskan Jupirman, untuk SMA dan SMK swasta tetap didata, namun tidak ikut serta diserahkan, namun tetap dikelola yayasan atau lembaga yang mendirikannya. “Namun pengelolaannya nanti mereka koordinasi dengan Dinas Pendidikan Riau,” ujarnya.
Nah, untuk efektivitas penyelenggaraan SMAN dan SMKN nantinya di setiap daerah, kata Jupirman, provinsi akan dibentuk UPT oleh Dinas Pendidikan Riau. “Jadi, nantinya SMAN atau SMKN dan yang swasta akan berkoordinasi dengan UPT itu,” pungkasnya.(adv/a)