Penambangan Pasir Ilegal Marak

Pendidikan | Sabtu, 04 Februari 2012 - 05:48 WIB

Laporan RPG, Batam

Penambangan pasir ilegal marak lagi. Di Batumergun Tanjungbemban, Nongsa, penambangan pasir masih berlangsung. Padahal, Pemko Batam sudah melarang penambangan pasir itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua Himpunan Nelayan Jaya Amanah Daerah, Nongsa Radja Ahmad mengatakan dampak penambangan tersebut sangat besar. Salah satunya adalah berkurangnya pengunjung pantai karena pemandangan pantai menjadi tidak sedap.

“Biasanya kalau Ahad ramai, banyak orang yang mandi di pantai, tapi sekarang sepi, karena airnya keruh,” katanya.

Semenjak penambangan pasir itu marak lagi, kata Radja, penghasilan nelayan berkurang karena air laut di sekitar pantai menjadi sangat keruh. Lumpur berwarna kuning pekat menggenang setinggi lutut orang dewasa di sepanjang bibir pantai. Udang yang biasanya suka berada di pasir pantai kini tidak ada lagi karena tertimbun lumpur.

“Anggota saya tidak bisa mencari ketam ataupun udang di pinggiran laut karena sudah tidak ada lagi,” katanya.

Sebenarnya, katanya, ia tidak melarang penambangan pasir itu asal limbahnya tidak dibuang ke laut. “Dulu banyak wisatawan yang berkunjung ke pantai ini, tapi sekarang sepi karena mereka tidak bisa mandi di pantai,” katanya lagi.

Radja berharap pemerintah memperhatikan nasib warga Tanjungbemban terutama para anggota nelayan Jaya Amaanh yang ia pimpin. “Supaya kesejahteraan warga setempat lebih sejahtera,” katanya.

Kepala Dampak Pengendalian Lingkungan Kota Batam Dendi N Purnomo mengatakan pihaknya sudah memonitor penambangan pasir itu dan sekarang sudah menyusun program untuk menertibkan para penambang tersebut. Ia sudah mendeteksi para penambang pasir tersebut. “Penambang sudah kami deteksi, tinggal bergerak saja,” katanya.

Dendi mengatakan, tahun lalu telah menertibkan dan menyita alat yang mereka gunakan untuk menambang. “Karena sekarang mereka masih bandel,  kami akan menahan orangnya dan akan kami proses secara hukum,” katanya. (eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook