Penerima BOS Dilarang Pungut Uang Try Out

Pendidikan | Sabtu, 04 Februari 2012 - 05:47 WIB

BATAM (RP) - Meski Wali Kota Batam Ahmad Dahlan telah meminta sejumlah sekolah untuk mengembalikan dana try out atau uji coba Ujian Nasional (UN) bagi sekolah yang terlanjur memungutnya dari orang tua siswa, masih banyak sekolah yang memungut uang try out dan pemantapan itu.

Sejumlah pelajar di SMPN 10 Batam di Seipanas merasa keberatan dikenakan uang pemantapan untuk persiapan menghadapi UN. Besar uang pemantapan yang dikenakan pada setiap siswa kelas III SMP Negeri 10 tersebut Rp648 ribu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pembayaran uang pemantapan untuk UN itu dilakukan tiap bulan, selama enam bulan. Ini sudah masuk bulan ke-3 pembayaran uang pemantapan itu,” kata salah seorang wali murid SMP Negeri 10 yang menghubungi Batam Pos, Jumat (3/2).  

Wali murid yang mengaku tinggal di Bengkong ini menyebutkan, ia terpaksa membayar karena takut anaknya tertinggal dari rekan-rekannya yang lain. “Sebagai orang dengan kehidupan menengah ke jelas saya merasa keberatan. Tapi pihak sekolah mengatakan biaya pemantapan itu beerdasarkan hasil putusan komite sekolah,” jelasnya.   

Guru SMPN 10 Batam Wiwit, yang ditemui RPG enggan bicara banyak saat ditanya mengenai kebenaran uang pemantapan untuk persiapan menghadapi UN 2012 ini. “Saya tidak tahu itu. Besok saja, tanyakan langsung pada kepala sekolah,” ucap Wiwit, saat akan pulang mengajar.  

Beberapa siswa kelas III SMP Negeri 10 Sei Panas yang dijumpai RPG di sekitar sekolah mengakui mereka dikenakan uang pemantapan sebesar Rp108 ribu per bulan.

‘’Bayarnya selama enam bulan. Tiap bulan Rp108 ribu. Uang itu untuk pemantapan. Bukan untuk try out ujian nasional. Kalau try out UN sudah selesai,” kata salah seorang siswa.

Mereka juga mengadukan masih adanya pungutan tersebut ke anggota Komisi IV DPRD Batam. Udin P Sihaloho, mengaku di-SMS seseorang yang mengaku orangtua pelajar di SMP Negeri 10.

Menurut si pengirim SMS kata Udin, pihak sekolah memungut dana try out sebesar Rp600 ribu dari anaknya. “Ngakunya hanya tukang ojek. Bagi dia (pengirim SMS, red) uang Rp600 ribu itu sangat memberatkan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan kemarin.

Menurut dia, pungutan ini sangat berlebihan dan tergolong pungutan liar (pungli) karena dana try out telah dianggarkan dalam APBD 2012. “Jadi tidak ada pungutan apapun terkait try out,” ujarnya menegaskan.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook