Jatmiko Bukan Anggota KPK

Pendidikan | Sabtu, 04 Februari 2012 - 05:46 WIB

BATAM (RP) - Satreskrim Polresta Barelang menegaskan, Jatmiko, nama yang disebut-sebut ketiga tersangka KPK bodong, sebagai otak perencana penipuan dan pemerasan Bupati Karimun, Nurdin Basirun, dipastikan bukan anggota KPK.

‘’Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta. Setelah dicek, tak ada nama Jatmiko, masuk daftar anggota KPK. Kita belum tahu, Jatmiko sendiri berprofesi sebagai apa. Intinya, nama Jatmiko, sudah disebut ketiga tersangka ikut dalam drama penipuan dan pemerasan,” ujar Chrisman Panjaitan, Kanit VI Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nama Jatmiko sendiri, menurut dua tersangka, Iman dan Rusdi yang mengaku sudah kenal lama, relasi kawan-kawannya merupakan orang kelas atas seperti pejabat di Jakarta maupun LSM ternama. Mereka sempat meyakini dan terkecoh atas gaya hidup dan pergaulan Jatmiko di Jakarta.

Bila nantinya Jatmiko bisa dibawa ke Batam dan setelah diperiksa terbukti sebagai otak perencananya, maka kata, Chrisman, ia akan mendapat hukuman paling berat dibandingkan ketiga tersangka.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook