BATAM (RP) - Gaya pacaran ala Ys (17) dan Dn (14), tak layak ditiru. Sejoli yang masih duduk di bangku SMA dan SMP di Batuaji itu berhubungan badan. Karena orangtua Dn tak terima, Ys dilaporkan ke polisi, Sabtu (31/3). Kini Ys, mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji.
Ys merenggut kegadisan Dn di Taman Makam Pahlawan Bulang Gebang, Batuaji, sepekan sebelumnya. Ys kepada polisi mengakui perbuatannya itu. Remaja berambut lurus itu mengaku pacaran dengan Dn sudah setahun belakangan ini.
“Malam itu kami nongkrong di TMP, biasa ngumpul sama kawan-kawan,” ujar Ys polos.
Suasana malam yang semakin larut membuat sejoli yang duduk terpisah dari kawan-kawan mereka yang lain yakni di semak-semak yang gelap di sudut TMP terbawa napsu. Ys pun menjalankan aksinya. Kegadisan Dn direnggut di TMP itu. “Saya tak maksa kok, kami suka sama suka,” ujar Ys.
Usai kejadian malam itu, Dn yang mulai bertingkah lain dari biasanya dicurigai orangtua Dn. “Orangtua Dn mulai mencari tahu atas tingkah aneh anaknya, dan ternyata benar dari hasil visum, kegadisan Dn sudah direnggut Ys,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip.
Orangtua Dn pun membuat laporan ke Mapolresta Barelang. Namun diserahkan ke Polsel Batuaji. Menerima laporan itu tak berselang lama Ys di bekuk polisi di rumahnya di Batuaji.
Kini Ys harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Akibat perbuatannya itu, Ys terancam pasal 81 atau pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perbuatan Cabul dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.
Atas kejadian itu, Turnip mengimbau kepada segenap elemen masyarakat agar memperhatikan aktifitas anak diluar jam sekolah. “Kalau anak pulang malam dibiarkan itu sama saja menyetujui anak berbuat jahat. Jadi kami mohon agar setiap orangtua yang punya anak usia sekolah agar lebih waspada lagi dengan jam terbang anaknya,” imbau Turnip.(eja/rpg)