PENDIDIKAN

Jelang UN, Dilarang Lakukan Pungutan

Pendidikan | Kamis, 03 Maret 2016 - 10:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menjelang ujian nasional (UN), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru intens mengawasi pihak sekolah. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pungutan di sekolah.

”Sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap para siswa apapun alasannya,” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd kepada Riau Pos, Rabu (2/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

UN sendiri akan dilaksanakan pada April untuk tingkat SMA sederajat dan Mei untuk SMP sederajat. ”Jadi, kalau ada siswa miskin, maka harus diberikan bantuan. Sekolah dilarang melakukan pungutan dan penegasan ini juga sudah diinstruksikan pemerintah pusat,” kata Kadis lagi.

Kadis kembali menegaskan, pemerintah melarang sekolah melakukan pungutan dalam setiap acara maupun penyelenggaraan ujian nasional (UN). Sebagai gantinya sumbangan, pihak sekolah diperbolahkan menerima sumbangan. Sumbangan itu tentunya tidak menjadi beban siswa dan tidak dipaksanakan.

”Yang pasti sekolah tidak boleh memberatkan siswa, jadi sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan saja sebagai gantinya,” katanya.

Ada sanksi tegas yang tentunya bisa mengancam sekolah yang tidak mengindahkan atau tetap melakukan pungutan.

Masyarakat juga diharapkan agar bisa bersinergi dengan bersedia melaporkan jika terjadi pungutan liar di sekolah.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook