Putri Dibunuh saat Hamil

Pendidikan | Jumat, 03 Februari 2012 - 05:59 WIB

Putri Dibunuh saat Hamil
Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto (membelakangi) turut mengamankan amukan keluarga Mindo Tampubolon saat melihat Ujang dan Rosma digiring memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/2/2012). (Foto: RPG)

Laporan RPG, Batam

Sidang pembunuhan Putri Mega Umboh dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terus berlanjut. Dalam persidangan kelima di Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi. Seorang di antaranya adalah dokter Polda Kepri dan empat lagi adalah personel polisi Polda Kepri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dr RM Novita Wahyu Handayani, dokter polda Kepri dihadirkan pertama kali di persidangan. Dari pengakuannya terungkap Putri Mega Umboh dalam keadaan hamil saat dibunuh. Ia mengatakan tim dokter Polda yang datang ke TKP di hutan punggur langsung mengambil cairan dari alat vital korban. Hal ini pertama kali dilakukan untuk melihat apakah korban mengalami tindakan perkosaan sebelum dibunuh.

Novita mengaku cairan yang diambil tersebut kemudian diteliti di laboratorium dan dari hasilnya tersebut diketahui Putri sedang dalam keadaan hamil. Berkali-kali ditanya sama Jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum Ujang-Rosma, Novita bersikeras menyatakan Putri positif hamil.

‘’Cairan itu diperiksa di laboratorium. Saya sangat yakin dan saya baca hasilnya yang mengatakan korban positif hamil. Saya langsung baca hasilnya begitu sudah selesai diperiksa di laboratorium,” katanya.

Novita mengatakan tim dokter kesulitan dan tidak bisa memastikan berapa usia kehamilan Putri karena Putri sudah tidak bernyawa. Ia mengatakan usia kehamilan itu bisa diketahui jika seseorang tersebut dalam keadaan bernyawa. “Kami tidak tahu hamil berapa bulan karena ia sudah tidak bernyawa,tetapi dia positif hamil,”katanya mengulangi.

Begitu mayat Putri ditemukan, tim dokter yang diketuai Poltak Saragih langsung mendatangi TKP. Novita mengatakan saat ditemukan, mayat Putri ditutupi dengan ranting-ranting dan dedaunan. Setelah dilakukan pemeriksaan terlihat tangan dan kaki di lehernya.Hasil visum juga menyebut kalau korban sudah tewas lebih dari 24 jam,” katanya.

Novita mengatakan saat mayat Putri ditemukan, ia dan anggota lainnya hanya melakukan visum dan tidak melakukan otopsi karena perintah dari atasan mereka. Visum tersebut dilakukan di Rumah Sakit Otorita Batam begitu mayat Putri ditemukan di hutan Punggur.


Sidik Jari Sudah Bertindih

Begitu Ujang dan Rosma ditemukan dari hotel Bali, pihak identifikasi Barelang langsung bergerak cepat ke arah kavling punggur, tempat ditinggalkannya mobil Nissa X Trail dengan BP 24 PM. Bernas Gultom, personil identifikasi Polresta Barelang langsung melakukan TKP terhadap mobil tersebut. Setelah selesai memotret mobil tersebut dari berbagai sudut, Ia langsung melakukan pencarian sidik jari.

Sabtu (25/6) Sekitar pukul 23.00WIB, Bernas mencari sidik jari di dalam mobil tersebut dengan menggunakan serbuk magnet. Ia mencari beberapa sidik jari di berbagai bagian mobil seperti di dekat pegangan pintu, di bagian kemudi mobil dan juga tip mobil.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook