Kejati Turunkan Dua Asisten

Pendidikan | Jumat, 03 Februari 2012 - 05:59 WIB

TANJUNGPINANG (RP) - Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Adi Toegarisman, langsung menggelar rapat terbatas bersama asistennya di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Senggarang, Kamis (2/2).

Rapat pembahasan permasalahan dugaan pemerasan tersebut berlangsung cukup lama dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Hasil rapat tersebut, Kajati memerintahkan dua asistennya, yakni Asisten Pengawasan, Bambang Lany dan Asisten Pidana Umum Daru Tri Sadono untuk melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Polda Kepri,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Agus Djaya.

Karena hingga saat ini, pihak Kejati baru mendengar kabar dari media serta laporan yang belum mendetail. Sehingga dianggap perlu untuk mengkroscek kebenaran dugaan pemerasan itu ke Polda Kepri.

Sehingga lanjut Agus, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyatakan perbuatan itu benar atau salah, sebelum mengetahui persis kasus tersebut. 

Apakah rapat itu membahas tentang sanksi terhadap pelaku?, Agus mengatakan bahwa masalah hukuman dan lainya belum dibicarakan dalam rapat tersebut. “Karena perlu pemeriksaan dan kebenaran lebih lanjut,” bebernya.

Namun, jika oknum jaksa itu terbukti melakukan pelanggaran.”Pasti akan kena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak akan kita tutup-tutupi,” tukasnya.(hgt/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook