BATAM (RP) - Mapolda Kepulauan Riau mendadak geger. Bukan karena diserang teroris atau ada anggotanya yang bunuh diri. Namun yang bikin anggotanya sedikit malu adalah dua orang tahanannya berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda. Peristiwa tersebut diperkirakan polisi terjadi pada Senin (2/12) dinihari.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono yang membenarkan kejadian itu, diduga kedua tahanan tersebut berhasil kabur setelah memotong teralis ventilasi ruang tahanan menggunakan Gergaji Besi.
"Kami (Polisi) masih memburu mereka," kata Hartono kepada Batam Pos (Riau Pos Group), Senin (2/12).
Hartono pun merayu agar awak media tidak terlalu membesar-besarkan berita kaburnya dua tahanan itu. Pihak Mapolda juga belum membeberkan identitas dua tahanannya yang kabur. Menurut Hartono, jika berita kaburnya tahanan ini digembor-gemborkan, dikhawatirkan dapat mengganggu proses pengejaran tim lidik yang saat ini tengah bekerja.
Menanggapi peristiwa kaburnya tahanan dari rutan Polda Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) H. Yusron Roni, meminta agar Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat mengambil langkah tegas atas kelalaian yang dilakukan anggotanya.
Menurutnya kepolisian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai kebijakan kinerja, sehingga kejadian seperti tahanan kabur itu sama saja dengan pengabaian atas tugas yang diemban.
"Kan sudah jelas SOP nya, kok bisa-bisanya dilalaikan,"kata Yusron kepada Batam Pos di ruang kerjanya.
Oleh sebab itu, Yusron mendesak kepada pihak kepolisian agar tidak menganggap sepele peristiwa kaburnya tahanan. Beberapa oknum polisi yang dipastikan bertugas saat kaburnya tahanan harus diperiksa intensif, agar tidak menjadi preseden buruk bagi kinerja kepolisian di kemudian hari. (cr3/rpg)