TANJUNGPINANG (RP)- Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansayah mengatakan sekitar 20 honorer Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang segera dipecat. Mereka dinilai melanggar disiplin kepegawaian, bermasalah dengan narkoba, dan atitutnya kurang bagus.
“Akhir tahun 2013, 20 honorer akan kita pecat. Selain melanggar aturan, mereka juga tidak berkompeten dalam menjalankan kerja. Sehingga, keberadaan mereka hanya mecoreng nama baik pemerintahan saja,” ujarnya pada Batam Pos (Riau Pos Group), Jumat (1/11).
Diakuinya, sebenarnya pihaknya sangat membutuhkan honorer. ”Tapi kalau honorer asal-asalan itu menghabisakan anggaran saja. Karena hanya bangga pakai baju pegawai tanpa bisa melaksanakan kerja dengan baik,” katanya.
Saat ini, Pemko memiliki 3.000 pegawai diantaranya 1.700 honorer dan 1.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sampai saat ini Pemko masih kekurangan tenaga ahli di bidang ekonomi, akutansi, dan hukum. ”Walaupun kita miliki 3.000 pegawai. Tapi kita masih membutuhkan ahli di bidang ekonomi, akuntansi, dan hukum. Karena, pegawai kita banyak yang tidak menguasai bidang tersebut,” jelasnya.
Selain pemecatan, untuk menciptakan kinerja aparatur yang berkualitas, Lis juga akan menguji masing-masing honorer. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mereka pada tugasnya di tiap instansi. ”Jika dalam uji kompetensi ada juga yang tidak paham. Mereka akan kita pecat, ini semua demi menciptakan kinerja pemerintahan yang baik,” akunya.
Lis berharap honorer bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Karena apabila ditemukan pegawai yang tidak memberikan pelayanan baik, ia akan bertindak tegas. ”Kita akan melakukan pembenahan tahap demi tahap. Saya menjabat wako ini untuk menjalankan pemerintah yang baik. Jika saya temui aparatur yang tidak baik, saya akan bertindak tegas,” tukasnya. (cr6/rpg)