Muhaimin Awasi Penetapan Upah Minimum di Batam

Pendidikan | Jumat, 02 November 2012 - 17:38 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap proses penetapan upah minimum di Batam.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena kota Batam dinilai salah satu kota yang rawan terjadinya keributan dalam masalah penetapan upah minimum pekerja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sehingga, pihaknya akan ikut mengawasi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya gejolak di kalangan pekerja di Batam.

“Nanti kita akan koordinasikan juga ke Batam. Diarahkan juga agar proses penetapan upah minimum berjalan mulus. Karena kami trauma dengan pengalaman penetapan upah tahun lalu yang terjadi perbedaan pendapat antara dewan pengupahan daerah cukup tajam. Sehingga tahun ini diupayakan  tidak terjadi hal serupa dan menjadi lebih baik,” terang Muhaimin ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).

Namun, Muhaimin mengatakan belum perlu untuk menurnkan tim khusus untuk mengawasi proses penetapan upah minimum di Batam. Dikatakan, yang terpenting adalah saling berkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dewan pengupahan setempat.

“Intinya kita akan terus berkoordinasi saja dengan pihak-pihak terkait. Kita juga akan mendorong dewan pengupahan setempat agar dapat menetapkan upah minimum  yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Batam dengan memasukkan seluruh faktor dan komponen kebutuhan hidup layak,”  jelasnya. (cha/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook