BALOI (RP) - Steven (7), ditemukan Tobias, Ketua RT 15 RW 04 Batumerah dalam keadaan mengenaskan, Senin (30/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bocah berumur tujuh tahun ini ditemukan telanjang bulat, kaki sebelah kirinya dirantai dan digembok, tubuhnya penuh dengan luka, diduga korban dianiaya orang tak dikenal (OTK).
‘’Memang di tubuhnya terdapat luka, namun kita belum mengetahui siapa pelakunya serta menggunakan apa, perlu dilakukan visum,’’ ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Sonny Wibisono, Selasa (1/10).
Sonny menjelaskan, malam itu korban melintas di depan rumah Tobias dalam keadaan telanjang dan dirantai. ‘’Karena kasihan korban kemudian dibawa ke rumahnya diberi makan dan pakaian,’’ ungkapnya.
Ketika ditanya alamat rumahnya, korban menunjuk ke arah perumahan GMP Tanjungsengkuang, Batuampar. ‘’Karena korban tidak bisa berbicara, seperti anak yang mengalami depresi berat,’’ ungkapnya.
Kemudian korban disodorkan pena dan kertas, dan menuliskan nama Steven ketika ditanya nama oleh petugas. ‘’Korban sudah pandai baca dan tulis,’’ ungkapnya.
Kasus itu kemudian dilimpahkan penyidik Polsek Batu Ampar ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.
Penyidik PPA Polresta Barelang kemudian membawa korban ke bengkel untuk membuka rantai yang terikat di tangannya.
Sebagai langkah pemulihan, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Erry Sahrial membawa korban ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Tanjungpinang.
‘’Korban ditelantarkan orangtuanya, tidak ada yang melindungi, akibatnya diperlakukan semene-mena,’’ ujar Erry Sahrial.
Komisioner KPPAD Erry Syahrial mengatakan pihaknya pernah menangani kasus anak itu sekitar bulan Agustus 2013 lalu. Pihaknya mendapatkan laporan, jika ada anak yang ditelantarkan ibunya di perumahan GMP.
‘’Namun, ketika ke perumahan GMP korban tidak berada di tempat, kita lalu memberikan tembusan ke Dissos tentang kejadian ini,’’ beber Erry Syahrial.
Berdasarkan data yang dimiliki KPPAD Kepri, Steven merupakan putra ketiga pasangan Fitri dan Ong Yeow Choon warga negara Singapura.
‘’Informasi yang kami dapat, suaminya tidak pernah pulang lagi ke Batam,’’ ujarnya. Steven sering menjadi sasaran kemarahan orangtuanya ketika sedang emosi.
‘’Saat hendak pulang kampung ke Medan, dua saudaranya dibawa pergi. Sementara Steven dititipkan oleh ibunya kepada salah satu kerabatnya bernama Marni,’’ lanjut Erry.
Ibu korban mengaku akan membawa Steven tiga hari kemudian. Namun, hingga berbulan-bulan, ibunya tidak juga menjemputnya.
‘’Tetangganya mungkin tidak tahan menanggung beban, sehingga Steven dibiarkan berkeliaran,’’ ungkapnya.
Steven sering menjadi korban ejeken serta pemukulan teman sebayanya. Kuat dugaan korban dirantai oleh warga yang iseng. ‘’Karena tidak ada yang melindunginya lagi,’’ lanjutnya.
Menurutnya, KPPAD akan mengawal kasus tersebut, bahkan memidanakan pelaku yang telah menganiaya korban.(hgt/rpg)