TANJUNGPINANG (RP) - Menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Kepri, membuat iri pejabat dari daerah lain.
Setiap orang dengan jabatan tersebut, rata-rata bisa mengantongi miliaran rupiah dalam setahun.
Hal ini menjadi sorotan Fraksi PAN DPRD Kepri dan meminta Gubernur Kepri HM Sani dan Wakil Gubernur Soerya Respationo berani memangkas anggaran pegawai di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013.
Pasalnya, di tahun ini saja belanja rutin pegawai menembus angka sekitar Rp1,3 triliun atau hampir 70 persen dari total APBD.
”Kalau Pemprov Kepri, khususnya gubernur dan wagub mau berpihak pada masyarakat. Tahun 2013 adalah saatnya. Fokusnya, adalah pemangkasan anggaran bagi belanja pegawai ataupun belanja eksekutif, dan mengalihkannya ke program langsung masyarakat,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Kepri, Yudi Carsana.
Yudi menjelaskan, memang dalam persentase postur APBD 2012, perbandingan antara belanja langsung dan tidak langsung, yakni 40 berbanding 60 persen.
Sebanyak 40 persen belanja langsung, dan 60 persen tidak langsung. Tetapi, Pemprov Kepri ini menyelipkan dana belanja pegawai di belanja tidak langsung juga.
“Akhirnya dalam perhitungan, belanja pegawai menembus 70 persen dan sisanya untuk belanja barang dan jasa,” paparnya.
Yang dimaksud dengan menyelipkan ini, terang Yudi, Pemprov Kepri khususnya SKPD sering mendapat jatah honor dalam setiap melaksanakan kegiatan. Parahnya, honor-honor ini bukan hanya dari kegiatan seremoni, akan tetapi dari belanja barang dan jasa juga ada honornya.
“Makanya saya bilang tadi, kalau dihitung secara total belanja pegawai di Pemprov Kepri ini menembus angka sekitar Rp1,3 triliun atau 70 persen dari total APBD 2012 yang mencapai R2,3 triliun. Tapi dalam pemaparan kasta mata, perbandingannya 40-60 persen. Padahal aslinya gak seperti itu,” tegasnya.
Lebih detail Yudi mencontohkan, honor di belanja barang dan jasa itu seperti kegiatan-kegiatan pengawasan proyek, bepergian meninjau proyek di luar daerah dengan menggunakan SPPD, sampai jatah honor sebagai penanggung jawab kegiatan yang biasanya diterima kepala SKPD. Belum lagi dengan tunjangan operasional, tunjangan jabatan dan gaji pokoknya.
“Contoh, ada SKPD yang anggaran setahun Rp200 miliar. Program kegiatannya ada 200 paket juga, kalau setiap kegiatan dia (kepala SKPD, red) mendapat Rp3 juta saja. Maka berapa miliar yang mereka kantongi dalam setahun?” ucap anggota Komisi II Bidang Anggaran DPRD Kepri ini.
Ia sering mendapat keluhan dari internal beberapa SKPD, kondisi ini telah membuat kinerja pegawai tidak maksimal dan memunculkan kecemburuan sosial.
Yang sering jadi PPTK banyak mendapat bagian, begitu juga dengan kepala-kepala SKPD-nya yang mendapat jatah honor atau tunjangan lebih banyak.
Oleh karena itu, sambung Yudi, DPRD Kepri, khususnya Komisi II sudah berulang kali menyarankan agar honor-honor kegiatan ini dipangkas dan diganti dengan tunjangan penghasilan selama setahun.
Hal ini sama dengan yang dilakukan oleh Pemprov Bali, ketika Komisi II sempat studi banding mengenai anggaran ke provinsi tersebut.
“Waktu kami berkunjung ke sana dan menceritakan pola keuangan di Kepri, mereka berceletuk senangnya menjadi pejabat di Kepri, pasti cepat kaya. Karena di Bali sendiri, honor-honor kegaiatan sudah tidak ada lagi dan diganti dengan tunjangan penghasilan setahun penuh, dan bukan per kegiatan lagi,” cerita Yudi.
Politisi PAN ini meminta kepada Sani dan Soerya, supaya di tahun 2013 APBD lebih dikontrol dengan baik dan hapus saja honor-honor kegiatan. Kalaupun tidak, besarannya saja yang diubah, supaya anggaran APBD Kepri bisa lebih hemat dan banyak difokuskan ke pembangunan kesejahteraan rakyat.
“Saya yakin, model seperti ini tidak diketahui persis oleh gubernur dan Wagub, dan ini permainan sejumlah oknum pejabat,” tukasnya mengakhiri.(fik/eca)