Blue Bird Perkarakan Pemko Batam

Pendidikan | Kamis, 02 Agustus 2012 - 09:41 WIB

BATAM (RP) - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan baik secara material dan waktu yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Untuk itu pihak Blue Bird mengaku siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Head Of Public Relations Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengaku heran dengan pencabutan izin tersebut karena dinilai sangat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini menurut Teguh, pihak Pemko tidak pernah menemukan kesalahan atau pelanggaran yang dilakuakan Blue Bird.

“Saya heran, kami berbuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah melanggar aturan yang berlaku. Semua kami lengkapi sesuai dengan ketentuan dari dishub Batam dan sesuai standar taksi nasional.Kami yang benar tetapi kenapa malah kami yang disingkirkan,” kata Teguh.

Begitu mendengar pencabutan izin itu,pihak Blue Bird langsung mengambil tindakan. Mereka langsung menghubungi tim kuasa hukumnya dan dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke pengadilan.

Teguh mengatakan banyak kerugian yang sudah diderita Blue Bird Group selama proses pengurusan izin hingga masukknya taksi 50 unit ke Batam.

Selain itu Blue Bird juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pembangunan pool dan kantor Blue Bird di Ex Barelang Concert Court, Baloi.Selain itu, pihak Blue Bird juga sudah menyewa trainer sopir dari Jakarta untuk melatih supir taksi yang direkrut di Batam.

“Kasihan supir taksi yang sudah sempat berharap dapat pekerjaan tetapi akhirnya harus gagal karena hal ini. Keluarganya mau makan apa nantinya. Padahal kami sudah komit akan mempekerjakan orang Batam untuk menjadi supir kami di Batam makanya kami datangkan trainer dari Jakarta,”kata Teguh.

Pencabutan izin ini menurut Teguh akan berdampak kepada investor yang ingin menanamkan modal dan ingin memajukan Batam. Ia mengatakan investor akan takut berusaha di Batam karena takut izinnya akan dicabut sewaktu-waktu jika pihak pemberi izin bisa diintervensi.

Padahal Blue Bird di seluruh Indonesia diakui dan sangat disukai pelanggan karena pelayanannya yang sangat memuaskan. Dan di beberapa daerah menurut Teguh, taksi Blue Bird ikut menunjang kemajuan pariwisata daerah tersebut karena disenangi para pengunjung dari luar daerah.

Sementara itu dari Pantauan RPG, 50 unit Blue Bird yang masuk pertengahan Juni lalu kini masih terparkir rapi di pool ex Barelang Concert Court.

Bahkan di kaca depannya sudah ditulis plat atau nomor polisi yang akan dipasang di taksi tersebut nantinya. Berbagai fasilitas di dalam taksi juga sudah lengkap dan terlihat sangat nyaman untuk berada di taksi jenis Toyota Limo keluaran terbaru tersebut.

Sementara puluhan karyawan masih tetap terlihat memperbaiki pool taksi tersebut.Seperti biasanya mereka tetap bekerja sesuai dengan yang diinstruksikan pengelola Blue Bird.

”Kami di sini hanya pekerja biasa, kami tidak pernah disuruh untuk menghentikan pekerjaan ini,”kata seorang karyawan yang tidak mau menyebutkan namanya.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook