BATAM (RP) – Pupus sudah impian masyarakat Batam untuk menikmati taksi nyaman dan aman berstandar internasional. Pemerintah Kota Batam resmi mencabut izin operasi taksi Blue Bird setelah digoyang sopir taksi yang berunjukrasa, kemarin (31/7).
Pencabutan izin operasi Blue Bird ini disampaikan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Kepala Dinas Perhubungan Zulhendri, usai berdialog dengan perwakilan pengemudi taksi kemarin sore di Pemko Batam.
Pernyataan pencabutan izin Blue Bird itu juga tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor: 1/PERNY-DISHUB/VII/2012 tentang Pencabutan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor: KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Taksi.
Keputusan Wali Kota ini langsung mendapat kecaman dari anggota DPRD Batam karena dinilai tidak konsisten alias plin plan dalam menata sistem pertaksian di Kota Batam.
Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, Nuryanto, mengatakan Wali Kota tidak punya alasan kuat untuk mencabut izin Blue Bird yang telah diberikan melalui Dinas Perhubungan (dishub).
“Ini menunjukan Pemerintah Kota Batam tidak konsisten. Kepemimpinan di Pemko Batam lemah,” ujar Nuryanto di ruang kerjanya kemarin.
DPRD lanjut politisi PDI Perjuangan ini menilai dan melihat Pemko tidak punya komitmen yang kuat dalam memberikan kepastian hukum berinvestasi di Batam. Izin yang jelas-jelas diberikan kepada Blue Bird karena sudah memenuhi semua ketentuan yang diinginkan, malah dicabut kembali.
Senada dengan Nuryanto, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Titin Yuniastuti menyatakan kekecewaannya atas sikap abu-abu Pemko Batam tersebut.
“Pemko harus punya konsep penataan kota yang bagus, salah satunya pertaksian. Kenapa harus berubah lagi sikap Pemko itu,” imbuh Titin.
Menurut dia, sebenarnya sopir taksi yang selama ini beroperasi tidak perlu menolak kehadiran Blue Bird jika sebelum izin diberikan telah disosialisasikan dengan baik.
Masyarakat, kata Titin, merindukan taksi yang aman dan nyaman sebagai moda transportasi perkotaan. “Kan taksi yang ada tidak dikurangi kuotanya. Dan Blue Bird ini akan memotivasi taksi lain agar berbenah diri,” katanya.
Anggota Komisi I lainnya Helmy Hemilton menilai perubahan sikap Wali Kota Batam saat menerima aspirasi para sopir taksi itu menjadi bumerang dalam pembenahan taksi maupun angkutan umum lainnya.
“Asalkan tidak mematikan usaha taksi yang ada, kenapa harus dicabut lagi izinnya? Investor jadi takut berinvestasi dengan ketidakpastian seperti ini,” imbuh Helmy.
Politisi Partai Demokrat ini menilai kebijakan mencabut izin operasi Blue Bird melukai hati masyarakat yang bertahun-tahun rindu menikmati taksi yang aman dan nyaman. Blue Bird adalah perusahaan taksi ternama di Indonesia yang profesional dan kredibilitasnya tak diragukan lagi.
“Transportasi taksi merupakan wajah kota metropolitan, apalagi Batam berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia yang punya sistem taksi terbaik di dunia. Kita harusnya malu kalau taksi yang ada tidak memenuhi syarat,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Irwansyah, juga berkomentar. Menurutnya, semua taksi yang sebelumnya sudah beroperasi di Batam bisa tetap laku asalkan memiliki pelayanan sesuai standar. “Buat apa takut sama keberadaan Blue Bird. Kalau pelayanannya baik dan harganya murah, itu yang akan dicari penumpang,” kata Irwansyah.
Untuk bisa menyamai Blue Bird, Irwansyah meminta pengelola taksi untuk membenahi diri. Ia berharap para pengelola taksi untuk bisa beroperasi sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya banyak taksi saat ini yang tidak memiliki argo dan tidak memiliki persyaratan operasional.
“Memang tidak bisa dipungkiri, saat ini banyak taksi yang beroperasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Banyak taksi yang tidak memiliki kartu identitas pengemudi, banyak juga yang tidak memiliki argo. Kalau ini semua dibenahi dan layanan ditingkatkan Blue Bird juga bisa disaingi,” kata Irwansyah.
Terkait pencabutan izin ini, Irwansyah menuding Pemerintah Kota Batam tidak becus mengurusi transportasi di Batam. Bahkan ia mengatakan pemerintah Kota Batam belum memiliki sistem angkutan umum yang jelas di Batam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan pencabutan izin oleh Pemko Batam terhadap taksi Blue Bird semakin menunjukkan tidak berkompetensinya Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Wakil Wali Kota Batam Rudy untuk memimpin Kota Batam.
“Kalau tidak bisa memimpin, mundur saja. Jujur saya mendukung aksi demontstrasi, tetapi terlepas dari situ, Wali Kota seharusnya mengkaji matang-matang sebelum izin diberikan. Ini izin sudah ada, langsung dicabut kembali padahal Blue Bird-nya belum dilaunching,” katanya.
Ruslan juga mengimbau kepada pengelola taksi yang ada di Batam sekarang ini untuk bisa berbenah dan memperbaiki pelayanan kepada penumpangnya.(rpg)