DURI (RIAUPOS.CO) - Pengamat pendidikan yang juga ketua komite sekolah di Duri, Refri Amran menegaskan, komite sekolah memiliki fungsi yang sangat strategis dalam upaya memajukan pendidikan di negara ini.
Hal itu disampaikan Refri, Jumat (29/6) lalu. Menurutnya, komite sekolah bukanlah lembaga abal-abal.
Karena itu, penerapan tugas pokok dan fungsinya sangat diharapkan untuk ikut memajukan dunia pendidikan di sekolah.
“Komite sekolah itu bukan lembaga pelengkap penderita. Perannya sangat penting yaitu sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan mediator. Itu diatur dalam Kepmendiknas Nomor 44/U/2002,” katanya.
Ditambahkannya, Kepmendiknas sudah mewajibkan komite sekolah ikut berperan meningkatkan mutu sekolah serta pelayanan pendidikan dengan prinsip gotong-royong, jelas dan transparan.
Menurutnya, komite sekolah juga harus berperan memberikan pertimbangan dalam menentukan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Juga berwenang mengawasi pelayanan pendidikan sesuai peraturan dan perundangan-undangan. Juga untuk menindaklanjuti keluhan dan kritikan dari orang tua murid.
Kendati perannya sangat strategis, menurut Refri, hingga kini sangat disayangkan karena tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait tentang peran dan fungsi komite sekolah tersebut.
Karena kekurangtahuannya, banyak pula pengurus komite yang ikut jadi pelengkap penderita saja.
Malah ada pula yang dimanfaatkan oknum kepala sekolah untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Karena komite sekolah selama ini hanya sebagai pelengkap penderita saja, makanya kami berharap ada pembekalan bagi pengurus komite sehingga peran dan fungsinya bisa berjalan dengan baik demi kemajuan dunia pendidikan,” pesannya.(sda)