Mantan Perompak Jadi Caleg

Pendidikan | Kamis, 02 Mei 2013 - 07:13 WIB

BATAM (RP) - Pemilu 2014 diikuti bakal caleg dari beragam profesi. Selain para anggota DPRD Batam, para pensiunan pejabat, juga ada mantan narapidana. Dari verifikasi KPU Batam, ternyata ada mantan perompak yang ikut serta.

Bakal caleg itu dulunya mantan perompak kapal tanker yang ancaman penjaranya tujuh tahun. Namun di persidangan ia hanya divonis 1 tahun enam bulan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kejadiannya sudah berlangsung sembilan tahun yang lalu sehingga dalam pemilu kali ini mencalonkan diri.

Komisioner KPU Batam Abdul Rahman membenarkan hal tersebut. " Ya memang betul ada. Namun bacaleg yang dimaksud itu berkas yang dilampirkannya ke KPU sudah cukup lengkap," ujar Abdul Rahman.

Bakal caleg itu ketahuan mantan perompak karena ia menyertakan surat pernyataan sebagai mantan napi yang diancam hukuman di atas lima tahun dan divonis 1 tahun enam bulan.

Surat keterangan itu dikeluarkan Pengadilan Negeri Batam. "Surat pernyataan ia adalah mantan napi kasus perompakan sudah diiklankannya di media," terang Rahman. (gas/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook