Polisi Segel 170 Mesin Gelper di Batam

Pendidikan | Sabtu, 01 September 2012 - 09:06 WIB

BATAM  (RP) - Secara keseluruhan jumlah mesin gelanggang permainan yang disegel pihak kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari arena gelper di Batam berjumlah 170 mesin.

Penyegelan mesin ini dilakukan karena mesin tersebut terindikasi judi dan tidak tercantum dalam izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bidang Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan mesin yang ada unsur judinya dan tidak masuk dalam izin yang dikeluarkan Pemko Batam memang seharusnya tidak dioperasikan oleh pengusaha.

Ratusan mesin yang disegel tersebut yakni dari Center Point sebanyak 20 mesin, di Nagoya Hill ada dua titik yakni madagaskar di lantai satu disegel 8 mesin dan dunia fantasi di lantai tiga sebanyak 35 mesin.

Di Harbour Bay juga ada dua titik dan disegel 17 mesin yang terdiri dari Kid Spot Zone sebanyak 6 mesin dan dari Happy Zone sebanyak 11 mesin.

Dari sana petugas bergerak ke Fun Game  di DC Mall dan menyegel 9 mesin di sana.Kemudian di Top 100 Penuin ada sekitar 16 mesin yang disegel.

Dari sana petugas ke BCS Mall, petugas menyegel 20 mesin di Dunia Fantasi dan satu mesin di Hokky bear. Kemudian petugas beralih ke daerah Batuaji.

8 Mesin disegel dari City Zone Mitra Mall, 12 Mesin dari Aviari Plaza, Sementara di Top 100 Tembesi ada tiga titik yakni 19 mesin di Dragon City, E Zone 2 mesin dan Hokky Bear 3 mesin.

Rudi Panjaitan mengatakan sebagian besar mesin yang disegel tersebut merupakan mesin yang sifatnya untung-untungan, dan peluang menang bagi pemainnya sangat sedikit. Ia berharap mesin yang sudah disegel tersebut tidak digunakan lagi oleh pengusaha gelper.

Jenis mesin yang banyak disegel petugas di antaranya mesin doraemon, mesin sky line, Lucky Baby dan fish hunter.

Izin yang diberikan Pemko Batam adalah izin usaha pariwisata jasa rekreasi hiburan anak-anak dan keluarga. Jadi ia juga mengatakan agar para pengusaha jangan menjadikan sarana tersebut jadi ajang perjudian.

“Kalau sudah ada indikasi judi jangan dioperasikan lagilah.Kami minta kepada pengusaha gelper agar jangan menyalahgunakan izin yang sudah didapat dari pemerintah daerah,”katanya.

Jika izin tersebut tidak disalah gunakan menurut Rudi, gelanggang rekreasi untuk anak-anak dan keluarga itu akan sangat berguna bagi para keluarga sebagai tempat bermain dan rekreasi.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook