PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Ancaman corona virus desease (Covid-19) telah membuat dunia pendidikan di Kabupaten Pelalawan menjadi lumpuh total. Tidak hanya aktivitas sekolah bagi para siswa diliburkan, namun pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan juga telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Demikian hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan M Zalal MPd didampingi Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar (SD) Martias SPd kepada RiauPos.co, Jumat (27/3) kemarin di ruang kerjanya. Dikatakannya bahwa, peniadaan UN ini, berdasarkan petunjuk surar edaran dari Kemendikbud RI Nomor 4 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona.
"Jadi, dengan adanya surat edaran Kemendikbud ini, maka setelah melakukan koordinasi dengan Bupati dan Sekda, kita memutuskan untuk membuat kebijakan pelaksanaan UN ditiadakan bagi pelajar tingkat SD, SMP dan SMA di Pelalawan," terangnya.
Diungkapkannya bahwa, dengan ditiadakannya pelaksanaan UN, maka kelulusan para siswa akan ditentukan berdasarkan nilai dari tingkatan sebelumnya. Seperti tingkat SD, maka akan dilihat nilai peserta didik ini pada kelas 5 dan kelas 4.
" Begitu juga untuk tingkat SMP, akan dilihat nilai mereka di kelas VII dan kelas VIII," ujarnya.
Selain peniadanaan pelaksanaan UN, sambung mantan Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan ini, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan untuk kembali memperpanjang libur sekolah siswa selama 14 hari ke depan yakni terhitung mulai tanggal 31 Maret hingga 13 April mendatang. Di mana sebelumnya aktivitas sekolah para pelajar telah diliburkan sejak tanggal 16 hingga 30 Maret.
"Perpanjangan libur sekolah ini, kita lakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di kalangan para pelajar. Untuk itu, kita berharap pihak sekolah dapat memberikan pelajaran tambahan atau pekerjaan rumah (PR) kepada para siswa. Serta para orangtua siswa kita minta dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka agar tidak melakukan aktivitas diluar rumah," tutupnya.
Laporan: M Amin (Pangkalankerinci)
Editor: E Sulaiman