PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Di tengah merebaknya virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan gencar melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Pangkalan Kerinci. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Mapolsek Pangkalan Kerinci ini, dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Mayhendra Y Lubis SH MH, Jumat (20/8) siang.
Kepada Riaupos.co, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Mayhendra Y Lubis SH MH mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring 10 orang pengendara sepeda motor karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Ya, ada 10 orang pelanggar prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Dan mereka kami berikan teguran lisan. Juga teguran tertulis yakni mencatat identitas mereka dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka melanggar prokes," terangnya.
Diungkapkan Kapolsek yang baru menjabat satu pekan ini, dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, guna mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
"Selain melaksanakan operasi protokol kesehatan, kami juga turut membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya.
Ditambahkan mantan Kasat Binmas Polres Siak ini, pihaknya bersama tim Satgas Covid-19, akan terus berkomitmen untuk mendukung dan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dalam mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya terus intens melaksanakan operasi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes.
"Ya, seperti yang kita ketahui, Negeri Seiya Sekata ini masih menerapkan PPKM level 3, karena berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Untuk itu, kita berharap melalui operasi prokes kepada masyarakat ini, penyebaran virus corona di Pelalawan dapat ditekan dan juga dicegah. Sehingga Negeri Amanah ini dapat segera keluar dari level 3," tutup mantan Kapolsek Bunut Pelalawan ini.
Laporan: Muhammad Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Rinaldi